ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA– Soal pungutan liar di SD Negeri 06 Tanjung Aman kabupaten Lampung Utara oleh sejumlah oknum tenaga pengajar yang di amini kepala sekolah setempat. Jum’at (23/06/2026).
Komisi IV DPRD kabupaten Lampung Utara mengutarakan, pihaknya mendesak dinas pendidikan untuk melakukan investigasi persoalan pungli yang di maksud.
“Yang pasti kami minta dinas pendidikan untuk melakukan investigasi ke sekolah itu” ujar Imam Santosa saat di hubungi melalui jaringan telepon.
Sementara Dinas Pendidikan melalui kepala bidang (Kabid) Sekolah Dasar Opi Riansyah menyebutkan, pihak dinas akan melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah yang bersangkutan.
“Nanti (kami) panggil kepala sekolah, untuk klarifikasi digunakan untuk apa dana (tersebut)” kata Opi Riansyah.
Bukan hanya soal dugaan pungutan liar saja, setelah di buka penggunanaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di sekolah itu.
Terdapat penganggaran untuk sarana dan prasarana sekolah, namun hasil pungli yang sudah sejak lama di lakukan di sekolah itu juga untuk membeli prasarana di sekolah tersebut, meski sekolah yang di maksud terlihat tidak terawat. Lantas di kemanakan anggaran BOS di sekolah itu, kemudian mengapa masih melakukan pungutan?.
Sebagai informasi, SD Negeri 06 Tanjung Aman, di pimpin oleh Holijah sebagai kepala sekolah. Anggaran BOS yang terkucur di sekolah tersebut mencapai ratusan Juta Rupiah.
Kinerja dinas pendidikan sebagai induk dunia pendidikan di kabupaten Lampung Utara, dinantikan. Bersambung.
(Apri-tim)
Tinggalkan Balasan