Dindikbud Kabupaten Lumajang Terima Penghargaan Dari Ombudsman

LUMAJANG,Forumnusantaranews.com – Penghargaan atas kinerja dan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima diterima Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Lumajang. Ombudsman Republik Indonesia memberikan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada Dindikbud Lumajang dengan nilai 91,44, yang masuk dalam Zona Hijau.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, kepada Kepala Dindikbud Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto, pada upacara bendera di halaman Pemkab Lumajang. Penjabat Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. “Penghargaan ini membuktikan bahwa pelayanan publik di sektor pendidikan dan kebudayaan di Lumajang terus menunjukkan kemajuan signifikan. Ini adalah wujud dari sinergi seluruh pihak”, ujar Wahyuni.

Predikat Zona Hijau menunjukkan bahwa Dindikbud Lumajang telah berhasil memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh Ombudsman RI. Penilaian ini mencakup beberapa aspek, seperti kompetensi petugas pelayanan, ketersediaan standar pelayanan, kepatuhan terhadap prosedur, dan efektivitas penanganan pengaduan masyarakat.

Kepala Dindikbud Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menilai penghargaan ini sebagai hasil kerja keras bersama seluruh jajaran Dindikbud. “Ini adalah hasil kerja keras dan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya di bidang pendidikan dan kebudayaan”, ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Dindikbud akan terus melakukan inovasi untuk memastikan pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan profesional. “Kami memahami bahwa masyarakat adalah prioritas utama kami. Oleh karena itu, kami akan terus berbenah dan mengutamakan kepuasan masyarakat dalam setiap pelayanan yang diberikan”, tegas Nugraha, Jum’at (17/01/2025).

Dengan penghargaan ini, Dindikbud Lumajang berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Jwo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *