TULUNGAGUNG,ForumNusantaraNews – Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung dr Kasil Rokhmad, MMRS melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Didik Eka Sunarya Putra Selasa kemarin,syarat untuk berada di level 2 yakni penularan komunitas maupun kecepatan respon di wilayah harus baik.
Selain itu syarat untuk capaian vaksinasi dosis 1 minimal harus 50 persen, sementara untuk capaian vaksinasi dosis 1 lansia minimal harus 40 persen.
Saat ini berdasarkan data capaian dosis 1 di Tulungagung sudah 57 persen, sedangkan untuk lansia 37,86 persen.
“Namun sebenarnya secara real di lapangan vaksinasi lansia kita sudah 40,81 persen,” ujarnya.
Didik melanjutkan, sebetulnya Kabupaten Tulungagung sudah berada di level 2. Namun penarikan sistem capaian vaksinasi di aplikasi P-Care ke sistem KPCPEN pusat sangat lambat. Hal ini yang menyebabkan capaian vaksinasi lansia masih tertulis 37,86 persen di KPCPEN.
“Alhasil Tulungagung masih di level 3,” tambahnya.
Menurut Didik pihaknya akan tetap melakukan vaksinasi lansia di Tulungagung meski capaian yang sebenarnya sudah lebih dari 40 persen. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan provinsi dan pusat terkait pembenahan data capaian.
“Sudah kami lakukan berbagai upaya, semoga datanya segera sesuai dan realtime,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan