Bimtek Pembuatan Peraturan Perusahaan Oleh Disnakertrans Tulungagung
TULUNGAGUNG,FORUMNUSANTARANEWS – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung menggelar Bimtek Pembuatan Peraturan Perusahaan. Rabu (23/7/2025) di Winna Joglo Tulungagung.
Kepala Disnakertrans Tulungagung, Agus Santoso,Melalui Sekretaris Disnakertrans Tulungagung Agus Pamungkas mengatakan, kegiatan bimtek bertujuan untuk menciptakan kondisi hubungan industrial yang harmonis dan dinamis serta menjaga stabilitas perekonomian dan keamanan
“Diharapkan pengusaha mampu membuat peraturan perusahaan yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban para pihak, tata tertib perusahaan, serta keselamatan dsn kesehatan kerja (K3),” kata Agus.
Menurut dia, dengan adanya peraturan perusahaan, maka kepastian pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak bisa terjamin.
Selain itu sarana perlindungan dan kesejahteraan bekerja, ketenangan kerja, serta kelangsungan usaha di Kabupaten Tulungagung bisa tercipta dengan kondusif.
“Bimtek ini diharapkan bisa menciptakan ketenangan dan kelangsungan usaha, sehingga Kabupaten Tulungagung menjadi kondusif,” tutupnya.
Untuk diketahui, kegiatan bimtek dilaksanakan di Kantor Disnakertrans Tulungagung dengan menghadirkan beberapa narasumber yakni, 2 dari internal Disnakertrans, dan 1 dari Dinkes Tulungagung.**
Tinggalkan Balasan