DPC Partai Demokrat Resmi Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Pringsewu

PRINGSEWU, (FN) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sabtu, (13/5/2023)

Kedatangan rombongan DPC partai Demokrat langsung di ketuai Mira Anita serta didampingi sekretaris Jhoni Sapuan beserta jajarannya diterima langsung oleh ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman, M.Pd.

Proses pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 itu, ditandai dengan penyerahan berkas, yang diserahkan secara langsung oleh Mira Anita kepada Ketua KPU,

Ditemui usai pendaftaran, Amira Anita didampingi seketaris Jhoni sapuan mengatakan Partai Demokrat telah mendaftarkan sebayak 40 Bacaleg di semua Dapil sesuai porsi yang ada. Semua persyaratan pendaftaran penyerahan berkas Partai Demokrat dinyatakan lengkap sesuai dengan bukti yang diterima pihak KPU

“Daftar Bacaleg yang kita daftarkan adanya sebanyak 40 orang dari 5 Dapil. Partai Demokrat untuk DPC Pringsewu menargetkan 3 besar,” jelas Jhoni pada awak media,

Masih kata Jhoni Sapuan membenarkan bahwa ada salah satu calon yang berasal dari kepala pekon ,yaitu pekon pojodadi kecamatan Pardasuka. Sesuai ketentuan persyaratan Bacaleg tersebut sudah mengudurkan diri, sesuai surat yang kami terima dan sesuai mekanisme melalui pak camat lalu BKD nanti di sampaikan ke PJ,

“Sesuai mekanisme, Kakon tersebut sudah mengudurkan diri. Berkas persyaratan sudah kami serahkan ke KPU, artinya sudah klir” Ujar Jhoni.

Sopyan Akbar juga menanggapi adanya Kakon yang mendaftarkan diri sebagai Bacaleg, “Syarat utama harus ada surat pengunduran diri dari Kepala Pekon dan harus ada bukti serah terima dari dinas terkait, lalu berkas-berkas sesuai persyaratan sebagai Bacaleg,” Tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *