Bangkalan, Forum Nusantara – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) kembali melaporkan oknum Kepala Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
LARM-GAK, kembali menindak lanjuti aduan masyarakat terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan yang terjadi di acara pernikahan anak kepala desa buduran (Abdul Aziz), kecamatan Arosbaya, kabupaten Bangkalan.
Bung Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK langsung melaporkan oknum Kepala Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ke Polres Bangkalan, Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan di sertai dengan bukti foto, video dan undangan pernikahan anak kepala desa buduran, kecamatan Arosbaya, kabupaten Bangkalan.(3/6/2021).
Kami menduga acara pernikahan anak kepala desa buduran, kecamatan Arosbaya, kabupaten Bangkalan melanggar protokol kesehatan, di karenakan pada acara pernikahan tersebut menghadirkan drumband, yang mengakibatkan kerumunan, tidak jaga jarak, dan tamu undangan tidak menggunakan masker dan tidak di arahkan untuk mencuci tangan, dan bukan hanya itu saja, pada acara tersebut juga tidak ada pemeriksaan suhu tubuh menggunakan Thermo gun, padahal di kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan masuk Zona Merah tingkat penyebaran dan penularan COVID 19.
Moh. Taufik MD, S.I.Kom., S.H., M.H. Ketua Umum LARM-GAK, apa yang di lakukan oleh kepala desa buduran, kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, melanggar Inpres No 6 Tahun 2020. Pergub Jawa timur 53 Tahun 2020. Perbup Bangkalan No 63 Tahun 2020. Pasal 160 KUHP Jo Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 Tentang karantina kesehatan Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 216 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 Tentang karantina kesehatan Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 14 ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kami meminta kepada Kapolres Bangkalan untuk segera memanggil dan memeriksa Kades Buduran, Kecamatan Arosbaya, dan kami memastikan akan mengawal, mengawasi dan menyikapi permasalahan ini sampai tuntas, Biarpun Langit Runtuh Kebenaran dan Keadilan Harus Di Tegakkan, Ujar Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK. (Red…)
Tinggalkan Balasan