Surabaya,Forum Nusantara – menindak lanjuti Aduan dari wali murid di salah satu SDN yang ada di kabupaten Lamongan, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) langsung mengambil langkah tegas untuk melaporkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan Terkait dugaan Pungli yang terjadi di salah satu SDN yang ada di kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.(18/6/2021).
Bung Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK langsung berkoordinasi dengan ketua umum dan seluruh pengurus DPP LARM-GAK untuk menindak lanjuti aduan wali murid yang merasa keberatan dengan adanya pungutan di tempat anaknya bersekolah, dan ternyata pungutan tersebut di ketahui dan di ijinkan oleh ketua komite sekolah dan Kepala sekolah di SDN tersebut, dan pungutan tersebut di tetapkan besar nominalnya di antaranya pungutan SUKARELA yang besarnya sudah di tentukan sebesar Rp 50.000, Perbulan dan di berlakukan ke seluruh siswa, dan apabila salah satu siswa tidak membayar maka akan di hitung Doble dan bukan hanya itu saja, di SDN tersebut juga melakukan pungutan PAGUYUBAN yang besarnya juga sudah di tentukan sebesar Rp 25000, perbulan dan di berlakukan ke seluruh siswa dan apabila salah satu siswa tidak membayar maka akan di hitung Doble.
Dengan kejadian ini kami DPP LARM-GAK langsung mengambil langkah tegas untuk melaporkan Ketua Komite Sekolah, Kepala Sekolah dan Ketua Paguyuban SDN tersebut ke Kejaksaan Negeri Lamongan, karna menurut dugaan kami apa yang di lakukan oleh Ketua Komite, Kepala Sekolah dan Ketua Paguyuban melanggar Pasal 12 UU No 20 Tahun 2001. Pasal 368 KUHP. Pasal 423 KUHP. Pasal 54 – 58 UU No 25 Tahun 2009, ucap Moh Taufik MD, S.I.Kom., S.H., M.H. Ketua Umum LARM-GAK.
Kami meminta kepada Kajari Lamongan untuk segera memanggil dan memeriksa para teradu/terlapor, karna menurut kami apa yang di lakukan oleh para teradu/terlapor mencederai dunia pendidikan kabupaten Lamongan, dan kami DPP LARM-GAK berkomitmen untuk terus mengawal, mengawasi dan menyikapi kasus tersebut sampai tuntas, pungkas Sekjen LARM-GAK. (Slm)
Tinggalkan Balasan