Surabaya, Forum Nusantara – Lamongan, Demi tegaknya supremasi hukum DPP Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi, Akan melaporkan beberapa temuan dan dugaan penyimpangan yang ada di kabupaten Lamongan.
Dewan pimpinan pusat LARM-GAK, akan melaporkan beberapa temuan dan dugaan penyimpangan yang terjadi di kabupaten Lamongan, ke kepolisian, kejaksaan dan KPK, kami juga akan mengirim surat ke BPK RI untuk melakukan audit di beberapa perusahaan daerah yang ada di kabupaten Lamongan.
Bung Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sebagai Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi, menyampaikan beberapa temuan dan dugaan penyimpangan yang terjadi di kabupaten Lamongan, antara lain penyalahgunaan jabatan dan wewenang, Korupsi, peredaran kosmetik tanpa BPOM, Pungli program PTSL, dll, kami akan melaporkan temuan kami ke Polda Jawa Timur, Mabes Polri, KPK, Dan Kejati Jawa Timur.
Kami LARM-GAK sebagai lembaga yang bergerak di bidang sosial kontrol akan terus melaporkan ke aparat penegak hukum ketika kami menemukan dan melihat praktek KKN, karna kami berkomitmen untuk membantu aparat penegak hukum memberantas Korupsi, Kolusi, Nepotisme.
Kami juga sudah menyiapkan data bukti awal sebagai kelengkapan laporan dari DPP LARM-GAK dan kami juga sudah mengkaji laporan kami sebelum kami mengirim atau menyerahkan laporan kami ke aparat penegak hukum dan kami juga memastikan laporan dari LARM-GAK akhir bulan ini sudah pasti kami serahkan ke aparat penegak hukum.
Kami mengajak kepada seluruh warga Lamongan untuk terus aktif melaporkan ketika melihat praktek KKN di kabupaten Lamongan, dan saya sebagai sekjen LARM-GAK akan mengantar secara langsung laporan dari LARM-GAK ke POLDA JAWA TIMUR, MABES POLRI, KEJATI JAWA TIMUR DAN KPK, Ujar Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK. (Slm)
Tinggalkan Balasan