DPR Kritik Kementerian PU, Bendungan Tiga Dihaji Mundur 9 Tahun

Progres Konstruksi Bendungan Tiga Dihaji yang Mengalami Keterlambatan

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan perhatian terhadap progres pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatra Selatan. Ia menyoroti bahwa konstruksi bendungan tersebut mengalami keterlambatan dari target awal yang ditetapkan.

Dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian PU di Jakarta, Rabu (26/11/2025), Lasarus membacakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Menurut laporan BPK, penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji memakan waktu lebih lama dari yang direncanakan. Awalnya, proyek ini direncanakan rampung dalam 6 tahun, yaitu dari tahun 2018 hingga 2023. Namun, kini diperkirakan akan selesai pada 2026, sehingga berlangsung selama 9 tahun.

Lasarus menegaskan bahwa hal ini menjadi perhatian serius, dan ia meminta penjelasan dari Menteri PU mengenai alasan keterlambatan tersebut. Selain itu, ia juga meminta agar Menteri PU memberikan penjelasan terkait temuan BPK yang menyebut pemanfaatan bendungan sebagai sumber energi listrik belum optimal.

Selain masalah keterlambatan, BPK juga menemukan adanya indikasi kelemahan dalam perencanaan dan kajian teknis, serta aspek monitoring dan evaluasi pembangunan bendungan yang belum maksimal. Berdasarkan temuan tersebut, Lasarus menyarankan perlunya pembuatan blueprint baru atau review terhadap master plan yang sudah ada, terkait pemanfaatan bendungan sebagai sumber listrik.

Komisi V juga meminta Kementerian PU untuk melakukan evaluasi secara internal dan memperbaiki tata kelola kementerian. Lasarus menekankan pentingnya peningkatan manajemen, keuangan, dan aset, termasuk audit, review, evaluasi, serta pemantauan yang lebih ketat dan detail. Tujuannya adalah menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan efektif.

Saat ini, Kementerian PU sedang fokus menyelesaikan konstruksi 15 proyek bendungan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan nilai mencapai Rp47,48 triliun. Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa upaya percepatan konstruksi bendungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin ketersediaan air irigasi secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung program swasembada pangan sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada pilar Kedaulatan Pangan dan Energi Nasional.

Dody menambahkan bahwa pembangunan bendungan harus disertai dengan pembangunan saluran konektivitas dan jaringan irigasi. Dengan suplai air yang berkelanjutan, produktivitas pertanian dapat meningkat, dan kesejahteraan petani ikut terdongkrak.

Sebanyak 15 bendungan tersebut ditargetkan selesai sebelum tahun 2029 dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp47,84 triliun. Proses pembangunan ini menjadi prioritas utama dalam rangka mendorong kesejahteraan masyarakat dan memperkuat sektor pertanian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *