Komisi I DPRD Pekanbaru Soroti Pengawasan Satpol PP
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyoroti kinerja dan pengawasan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah. Dalam rapat dengar pendapat (RDP), Komisi I meminta agar Satpol PP lebih tegas dalam menertibkan berbagai pelanggaran yang terjadi di masyarakat.
Rapat tersebut digelar di gedung DPRD Pekanbaru pada Kamis (22/1). Hadir dalam pertemuan ini Ketua Komisi I Robin Edward, Wakil Ketua Aidil Amri, serta anggota seperti Firmansyah, Syafri Syarif, Aidhil Nur Putra, dan Firman. Sementara dari pihak Satpol PP hadir Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso beserta jajaran.
Fokus pada Penegakan Perda dan Pengawasan
Selain membahas anggaran rutin tahun 2026, Komisi I juga menyampaikan beberapa isu penting terkait pengawasan di lapangan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah masih beroperasinya sejumlah kafe dan tempat hiburan malam yang sebelumnya telah diberi peringatan. Bahkan, beberapa tempat usaha yang direkomendasikan untuk ditutup tetap beraktivitas tanpa ada tindakan nyata dari Satpol PP.
Ketua Komisi I, Robin Edward, menegaskan bahwa pihaknya mengharapkan ketegasan dari Satpol PP dalam menjalankan tugasnya. “Kami minta ketegasan Satpol PP pada 2026 ini. Apalagi pimpinannya baru. Jangan ragu selama bekerja sesuai aturan,” ujarnya.
Penertiban Bangunan Liar dan Kabel Fiber Optik
Anggota Komisi I, Syafri Syarif, menyoroti masalah bangunan liar yang tidak memiliki izin. Ia menilai bahwa banyak bangunan ilegal yang berada di jalur Soekarno-Hatta, kawasan Air Hitam, maupun lokasi lainnya. Ia meminta kejelasan langkah dan tindakan nyata dari Satpol PP terkait hal ini.
Sementara itu, anggota lainnya, Aidil Amri dan Aidhil Nur Putra, menyoroti adanya tiang dan kabel fiber optik yang dipasang tanpa izin. Mereka meminta Satpol PP lebih serius dalam menertibkan masalah ini. “Kami ingin Satpol PP benar-benar menegakkan aturan, terutama terkait fiber optik. Pemerintah sudah membentuk satgas, tapi belum terlihat ada tindakan,” ujar Aidhil.
Tanggapan dari Satpol PP
Menanggapi berbagai masukan dari Komisi I, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, menyatakan bahwa pihaknya akan menjalankan tugas pengawasan dan penertiban sesuai koridor peraturan daerah. Ia menegaskan bahwa semua masukan dari Komisi I akan menjadi bahan evaluasi.
Yuliarso juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap bangunan liar akan terus dilakukan meskipun dengan keterbatasan jumlah personel. Untuk masalah fiber optik ilegal, pihaknya telah memanggil pelaku usaha guna penertiban administrasi. “Untuk kinerja satgas, kami belum bisa menjelaskan secara rinci karena yang lebih memahami persoalan ini adalah Diskominfo,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan