DPRD Persetujui Rancangan APBD Deli Serdang 2026

Persetujuan Rancangan KUA-PPAS APBD Deli Serdang Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dengan Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih, dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang pada Senin (24/11/2025).

Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam Menjalankan Amanat Rakyat

Bupati Deli Serdang menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini bukan hanya sekadar kebutuhan administratif, tetapi juga wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menjalankan amanat rakyat. Kesepakatan tersebut menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2026 sesuai regulasi yang berlaku.

Rancangan KUA dan PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, KUA mencakup asumsi dasar, perkiraan pendapatan, alokasi belanja, serta pembiayaan daerah. Sedangkan PPAS berisi arah kebijakan prioritas dan plafon anggaran sementara.

Tema Utama dan Empat Prioritas Pembangunan

Tema utama pembangunan tahun 2026 adalah “Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Empat prioritas pembangunan yang disepakati meliputi:

  • Peningkatan Reformasi Birokrasi: Melalui pelayanan publik yang sehat, cepat, transparan, dan berkualitas.
  • Peningkatan Kualitas SDM: Menciptakan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berbudaya.
  • Pembangunan Ekonomi: Mengembangkan ekonomi yang sehat, berkualitas, dan inklusif.
  • Pembangunan Lingkungan: Membangun lingkungan yang sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Proyeksi Anggaran Tahun 2026

Anggaran pendapatan daerah tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp4.105.981.486.912, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1.437.501.758.658 dan pendapatan transfer sebesar Rp2.668.479.728.254. Belanja daerah ditargetkan sebesar Rp4.218.346.486.912, termasuk belanja operasional, modal, tak terduga, transfer, serta pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan sebesar Rp130.365.000.000 akan digunakan untuk menutup defisit belanja, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun berjalan ditetapkan nol.

Capaian Program Prioritas Selama Masa Kepemimpinan

Selama sembilan bulan masa kepemimpinan, beberapa capaian program prioritas telah dicapai, seperti:

  • Sehat Pelayanan Publiknya: 835.424 warga menerima pemeriksaan kesehatan gratis melalui program Berjemur, 15.876 KTP elektronik diterbitkan melalui program CTM, serta 650 pengaduan masyarakat terselesaikan melalui Call Center 112.
  • Sehat Masyarakatnya: Cakupan jaminan kesehatan gratis bagi warga miskin mencapai 96,44 persen, 408 warga mendapatkan layanan kesehatan unregistered, serta 1.000 siswa SD dan SMP tidak mampu menerima beasiswa Pemula.
  • Sehat Ekonominya: Produksi padi mencapai 348.482 ton, cabai merah 4.717 ton, produksi ikan budidaya dan tangkap mencapai 69.513 ton, serta penanganan irigasi sepanjang 3.766 meter.
  • Sehat Lingkungannya: 265 unit RTLH direhabilitasi, 21,32 kilometer ruas jalan utama ditangani, serta empat unit Bank Sampah baru terbentuk.

Target Penting Tahun 2026

Beberapa target penting yang ingin dicapai pada tahun 2026 antara lain:

  • Indeks Reformasi Birokrasi 78,40 poin.
  • Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 79,30–79,80.
  • Penurunan stunting menjadi 17 persen.
  • Pertumbuhan ekonomi 5,48–5,88 persen.
  • Penurunan kemiskinan 3,40–3,20 persen.
  • Inflasi: 2,5 ± 1 persen.
  • Indeks Rasa Aman 83,78 poin.
  • Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 72,67 poin.

Peran DPRD dalam Penyusunan KUA-PPAS

Menurut juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Al Jawi SH MH, penyusunan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada regulasi nasional seperti UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No.14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.

APBD 2026 disusun berdasarkan RKP 2026 dengan tema “Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan”, serta visi pembangunan Provinsi Sumatera Utara dan Deli Serdang 2025–2030.

Langkah Lanjutan Setelah Persetujuan

Setelah rapat paripurna selesai, dilanjutkan dengan rapat selanjutnya yang membahas Laporan Reses Tahap III Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Bupati Deli Serdang terhadap Ranperda APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *