DPRD Tulungagung Tetapkan APBD Perubahan Tahun 2020

[avatar size=”thumbnail” /]

TULUNGAGUNG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp.2,4 triliun atau terjadi pengurangan Rp.117 miliar lebih dari APBD Induk.Penetapan ini tercapai pada Selasa (8/9/20) dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung di Gedung Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung.

Rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos.

Adapun perubahan APBD Tulungagung tahun 2020 yang telah disetujui untuk ditetapkan itu yakni disisi pendapatan, dari sebelumnya Rp 2.583.354.920.105,68 menjadi Rp 2.466.063.855.778,74 atau berkurang Rp 117.291.064.327,14. Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp 2.763.354.920.105,88 menjadi Rp 2.956.850.111.853,59 atau meningkat Rp 193.495.191.747,71. Ini mengakibatkan defisit setelah perubahan Rp 310.786.256.074,85.

Sementara di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp 180.000.000.000,00 menjadi Rp 505.786.256.074,85 atau bertambah Rp 325.786.256.074,85. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp 0,00 menjadi Rp 15.000.000.000,00 atau bertambah Rp 15.000.000.000,00. Sehingga pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 490.786.256.074,85. Dan SILPA tahun berkenaan Rp 0,00.

Meskipun Tujuh Fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda, namun mereka tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing. Beberapa catatan yang disampaikan di antaranya, terkait kenaikan insentif transport bagi guru-guru honorer dan pembangunan RSUD tipe D di Kecamatan Campurdarat dan penutupan toko swalayan berjaringan di dekat pasar tradisional.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Gunawan, menyebut pembangunan RSUD di Kecamatan Campurdarat harus segera dilakukan. “Harapannya proses perubahan Puskesmas Campurdarat menjadi rumah sakit harus segera dikerjakan sesuai tahapannya”ujarnya.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, anggota DPRD Tulungagung serta Sekda Tulungagung, Sukaji. Sedang kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan Camat se-Tulungagung mengikuti acara rapat paripurna melalui teleconference atau virtual.

Bupati Maryoto Birowo, saat memberi sambutan mengucapkan terimakasihnya pada DPRD Tulungagung karena Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan menjadi Perda. Ia pun menandaskan akan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan semua fraksi di DPRD Tulungagung.

Sementara itu untuk insentif transport bagi guru-guru sukarela kami berharap nanti ada penambahan jumlah yang menerima SK Bupati. Saat ini baru 1.700-an yang mendapat SK Bupati dari 5.000 tenaga guru honorer. Dengan bertambahnya yang dapat SK Bupati mereka nanti bisa ikut PLPG untuk sertifikasi,” paparnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *