DPRD Tulungagung Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

TULUNGAGUNG – Rabu (28/04/2021) Bertempat di Gedung Graha Wicaksana,DPRD Kab. Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan  rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2020 serta pengumuman keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) masa sidang II tahun sidang II (periode Januari s/d April 2021).

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Tulungagung,Sekretaris Daerah Tulungagung,Ketua DPRD serta Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Anggota DPRD Tulungagung, Serta beberapa Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono S.sos ini dilakukan secara teleconference,hal ini sesuai hasil kesepakatan rapat Badan musyawarah pada Rabu 21 April 2021 lalu. Selain penjadwalan paripurna, hasil rapat Badan musyawarah juga menyepakati bahwa paripurna dilakukan dengan memanfaatkan sarana teleconference dengan alasan demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di masa pandemi.

Dalam rapat paripurna ini juga dibentuk 4 Panitia Khusus (Pansus) guna membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di antaranya, pansus I membahas ranperda tentang Fasilitasi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, dan Ranperda tentang perubahan ketiga atas perda no. 20 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Tulungagung.

Pansus II,membahas Ranperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga non pegawai negeri sipil di lingkup Pemkab Tulungagung.

Pansus III membahas perubahan atas perda no. 13 tahun 2016 tentang penanaman modal.

Pansus IV membahas Ranperda tentang pengendalian menara telekomunikasi, dan serat optik, Ranperda tentang perubahan kedua atas perda no.6 tahun 2019 tentang RPJMD 2018-2023 dan ranperda tentang perubahan kedua atas perda no.7 tahun 2014 tentang izin penebangan pohon dan/atau pemindahan taman,” ucap Marsono.

Sementara itu usai paripurna Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan “Semua yang direkomendasikan tadi akan kita tindaklanjuti,Point rekomendasi dari DPRD antara lain terkait perbaikan jalan, sistem pelayanan, dan perencanaan yang disesuaikan dengan kondisi lapangan yang ada”Ungkap Maryoto.

Menurut Maryoto, untuk serapan anggaran, dirinya telah memerintahkan kepada seluruh OPD untuk dipercepat sesuai hasil rakornas yang dipimpin oleh presiden tadi siang. Dimana kata Maryoto, bahwa serapan yang masih terlalu rendah untuk segera dilaksanakan serapan anggaran biar terjadi regulasi dan terjadi perputaran ekonomi di masyarakat.

“Di bulan ke 4, sudah lumayan, sudah mendekati 20% lebih. Tapi apapun dan bagaimanapun ini harus cepat, serapan ini harus cepat. Memang penyelesaian administrasi melalui rekomendasi-rekomendasi yang harus ditindaklanjuti,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *