Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Dalam Rangka Persetujuan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
TULUNGAGUNG.FORUMNUSANTARANEWS – DPRD Kabupaten Tulungagung menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Persetujuan bersama ini disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda sidang pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, persetujuan bersama Ranperda APBD 2026, dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di ruang Graha Wicaksan Kantor DPRD Tulungagung. Selasa (18/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menyampaikan ucapan Selamat Hari Jadi ke-820 Kabupaten Tulungagung.
“Momentum ini untuk memperkuat komitmen mewujudkan daerah yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa,” kata Marsono.
Di tempat yang sama, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung, Binti Luklukah memaparkan finalisasi postur APBD 2026.
Dirinya merinci secara lengkap komposisi anggaran daerah yang akan menjadi pedoman pembangunan tahun depan.
Untuk postur APBD Kabupaten Tulungagung 2026 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp2,992 triliun, belanja daerah sebesar Rp3,211 triliun, selisih belanja daerah sebesar Rp521 juta dan surplus atau defisit anggaran sebesar Rp218 miliar.
Penerimaan pembiayaan sebesar Rp218 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0, pembiayaan netto sebesar Rp218 miliar, dan Silpa sebesar Rp0.
“Seluruh alokasi anggaran harus dilaksanakan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, serta keberpihakan pada masyarakat kecil, agar sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Tulungagung,” tegas Binti Luklukah.
Sementara itu, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang sudah melakukan pembahasan dan menyepakati Ranperda APBD 2026.
“Dokumen anggaran ini selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi,” kata Gatut Sunu.
Gatut Sunu menegaskan bahwa arah pembangunan Tulungagung tahun 2026 akan tetap mengikuti prioritas pembangunan nasional dan provinsi, utamanya pada peningkatan kesejahteraan sosial dan penguatan sektor ekonomi unggulan.
“Arah kebijakan Tulungagung 2026 telah ditetapkan, terukur, strategis, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Untuk diketahui, kegiatan rapat paripurna ditutup dengan acara tasyakuran Hari Jadi ke-820 Kabupaten Tulungagung dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua DPRD Marsono, yang diserahkan kepada Bupati Gatut Sunu Wibowo.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Tri Hariadi, kepala OPD, dan para camat se- Kabupaten Tulungagung.**
Tinggalkan Balasan