TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Tulungagung tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda)
Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna Penyampaian Program Pembentukan Perda (Propemperda) dan Persetujuan Bersama Tentang Perda APBD tahun 2021 yang digelar Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Sabtu (28/11/2020).
Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Marsono dengan dihadiri oleh Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo, Sekda, kepala OPD. Selain itu juga diikuti oleh anggota DPRD lainnya melalui virtual.
7 fraksi di DPRD Tulungagung menyampaikan pendapat akhirnya terhadap dokumen APBD tersebut. Sejumlah catatan disampaikan saat itu.
Seperti disampaikan Fraksi PDIP melalui anggotanya, Sumarno. Catatan berupa masukan yakni tentang, permintaan anggaran diprioritaskan bukan paket, peningkatan pelayanan publik berupa cetak e-KTP bisa dilaksanakan disetiap kecamatan,
“Kebutuhan anggaran OSN-O2SN dilakukan secara virtual, anggaran untuk MKKS dan MGMP, pengembalian tim koordinasi Paskibraka ke Dikpora, penyelesaian kelangkaan pupuk dan penerbitan kartu tani secara transparan,” kata Sumarno.
Sumarno juga mendorong eksekutif, untuk lebih mengedepankan program pemulihan ekonomi, dan mengutamakan program yang menjadi skala prioritas.
“Perlu keseriusan dalam peningkatan PAD dibeberapa OPL di OPD terkait, dan penguatan kelembagaan serta pelayanan prima di 32 Puskesmas,” ungkapnya di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung.
Sementara itu, Fraksi Hati Nurani Bersatu, Imam Kambali menyampaikan agar, biaya kesehatan masyarakat lebih ditngkatkan, dan prioritas pembangunan infrastruktur perlu ditinjau ulang, agar pembangunan di Tulungagung bisa merata.
Kambali juga menyoroti tentang adanya pengisian PPPK di tahun 2021. Ia menekankan agar, diprioritaskan pada pengabdian yang lebih lama bukan terpaku pada jam mengajar.
Ditempat yang sama Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan telah disinergikan dengan 5 prioritas program Indonesia Maju, serta disesuaikan dengan prioritas kebijakan penganggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2021.
Ditahun 2021 kata Maryoto, anggaran pendapatan Tulungagung sebesar, Rp 2.394.260.047.478, belanja daerah Rp 2.506.260.470.478, devisit Rp 119.000.000.000, penerimaan pembiayaan daerah Rp 120.500.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp 8.500.000.000, pembiayaan netto Rp 112.000.000.000 dan silpa Rp 0.
Maryoto juga menyampaikan terimakasih kepada para anggota DPRD Tulungagung, dan akan memperhatikan catatan-catatan fraksi yang disampaikan dalam pandangan umum.
Rapat Paripurna ini juga dirangkaikan dengan penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 dan ranperda lainnya.
Tinggalkan Balasan