DUA BUPATI NGANJUK TERJEBAK DALAM KASUS YANG SAMA

JAKARTA, Forumnusantaranews–Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Senin (10/5/2021).

OTT ini terjadi kepada Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait jual beli kursi jabatan.

“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk. Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan,” konfirmasi Wakil Ketua KPK Nuruf Ghufron kepada awak media.

Hingga siang ini, KPK belum mengumumkan jumlah uang dan sejumlah barang terkait OTT tersebut.

Rupanya, OTT ini menjadi catatan khusus, karena sudah dua kali orang nomor 1 di Kabupaten Nganjuk terjerat korupsi.

Sebelumnya, pada 2017, KPK juga menangkap Bupati Nganjuk periode 2013-2018, Taufiqurrahman, atas kasus korupsi yang sama, yakni jual beli jabatan.

Saat itu, Taufiqurrahman diduga melakukan jual beli jabatan dengan nilai Rp 1,3 miliar.

Berdasarkan kronologis di atas, Taufiqqurrahman masih harus berurusan dengan KPK karena masih menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sepertinya OTT KPK menjadi catatan merah untuk Nganjuk ke depannya, setelah dua Bupati Nganjuk Jatuh di Lubang yang Sama.

Senin, 10 Mei 2021 | 12:59 WIB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan gedung BKD saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Novi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk yang baru saja menjabat ini, karena diduga terkait jual-beli jabatan,Senin,10/5/2021.

Status Taufiqurrahman itu terkait dengan kasus penerimaan gratifikasi yang menjeratnya pada tahun 2017

Taufiqurrahman diduga mengalihkan gratifikasi yang diterimanya sejak tahun 2013 hingga 2017 dalam bentuk aset yang berbeda, seperti mobil dan pembelian tanah.

Baik Novi Rahman Hidayat dan Taufiqurrahman sama-sama memiliki hubungan dengan PDI-P.

Saat memenangkan Pilkada Kabupaten Nganjuk 2019, Novi berpasangan dengan Marhaen Djumadi sebagai calon Wakil Bupati diusung oleh PKB, Partai Hanura, dan PDI Perjuangan.

Sementara itu, Taufiq adalah kader sah dari PDI Perjuangan. Saat Taufiq terjaring OTT KPK pada 2017, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto berekasi cukup keras.

Ia menyebut bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri sudah berulang kali memperingatkan pada kadernya untuk tidak melakukan korupsi.

Mengenai kasus Taufiq, Hasto mengatakan bahwa saat itu, bahwa Mantan Bupati Nganjuk tersebut sudah berulang kali diingatkan oleh partai.

Setelah ditangkap KPK, Hasto mengatakan bahwa Taufiq sudah tak lagi menjabat sebagai Ketua DPC PDI-P Nganjuk.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan atas Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Ia menyebut bahwa tim penyelidik akan segera mengumumkan hasil temuannya dalam waktu 1×24 jam.

“Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1×24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata dia.

Ali juga menyebut bahwa operasi tersebut dapat dilakukan berkat kerjasama antara KPK dengan pihak kepolisian.

“Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara KPK dengan Bareskrim Polri,” ucap Ali (Ajas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *