Bali.pikiran-rakyat.com
– Sejumlah barang bukti telah diamankan dari vila Bali yang menjadi tempat penembakan 2 Warga Negara Asing (WNA) Australia pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Vila yang berlokasi di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali ini sudah dipasangi garis polisi serta dijaga ketat oleh aparat yang bertugas.
Aksi penembakan di tempat kejadian perkara (TKP) mengakibatkan 2 warga negara asing (WNA) Australia berinisial ZR (32) tewas dan SG (35) mengalami luka-luka.
Ditemukan 17 selongsong peluru, 2 proyektil utuh dan 55 pecahan proyektil yang kemudian diamankan dari TKP, serta sebuah rekaman CCTV yang ada di Villa juga diamankan sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengungkapkan bahwa telah ada 7 saksi yang sudah diperiksa.
“Saksi ada 7, perkembangan terakhir saya kontak Kapolres beliau mengungkapkan ada 7 saksi yang dimintai keterangan, termasuk saksi yang di TKP, istri korban, orang-orang di sekitar yang menolong,” katanya, Senin, 16 Juni 2025.
Hingga sekarang ini, pelaku masih buron, sehingga petugas kepolisian melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Timur dan Keimigrasian.
“Kita sudah melakukan koordinasi sejak awal misalnya bersama Polda tetangga, termasuk dari Mabes Polri pun sama-sama kita berupaya mengungkap kasus tersebut dan mengejar para pelaku,” ungkapnya.
Fokus petugas kepolisian kemudian mempersempit ruang gerak dari para pelaku dengan cara mencegahnya agar keluar dari Bali.
Ia belum bisa menyimpulkan jumlah pelaku, tetapi dalam rekaman CCTV memperlihatkan dua WNA masuk kedalam Vila tersebut.
“Dugaan kita dua orang, orang mana kita pun hingga sekarang belum tahu. Tetapi ada dari keterangan di CCTV kita mendengar percakapan seolah-olah pelaku melakukan percakapan menggunakan bahasa Inggris dengan fasih,” katanya.
Maka penyidik belum bisa menyimpulkan terkait motif penembakan karena korban yang selamat belum bisa dimintai keterangan dan baru keluar dari rumah sakit.
Tinggalkan Balasan