Dugaan Korupsi dan Pungli di Lembaga SMA/SMK, Ormas Ami Gruduk Dinas Pendidikan Jawa Timur

 

 

SURABAYA, FN. – Sekelompok Organisasi Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang berlokasi Jalan Genteng Kali No. 33 Surabaya.

 

Massa aksi tersebut ingin beraudiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Dr. Ir. Wahid Wahyudi, MT untuk melaporkan hasil temuan investigasi AMI di sejumlah SMA/SMK Negeri di Jawa Timur, atas laporan dari para orang tua dan wali murid yang resah dengan adanya pungutan liar dana yang diduga dilakukan Kepala Sekolah (Kasek) dan Komite Sekolah.

 

Namun sayangnya, aksi demo tersebut yang bersikeras ingin masuk untuk menemui Kadindik Jatim, dibarikade oleh aparat keamanan dari kepolisian dan satuan tugas keamanan kantor Dindik Jatim. Bahkan, saat kedatangan massa aksi, pagar kantor Dindik Jatim ditutup rapat dan dijaga ketat oleh aparat keamanan.

 

“Kami datang untuk menemui kepala dinas pendidikan disini, untuk meminta ketegasan dan tindakan Dinas Pendidikan Jawa Timur, terhadap para kepala sekolah yang melakukan pungutan yang diduga kuat melakukan perbuatan korupsi. Jika kami tidak diizinkan, kami akan memaksa menerobos masuk. Kenapa kami tidak juga ditemui?, ada apa dengan orang nomor wahid di kantor dinas pendidikan ini?,” ujar Baihaki Akbar selaku Ketua Umum AMI, Senin (20/03/2023).

 

Lebih lanjut Baihaki mengatakan bahwa ada indikasi beberapa pungli di beberapa sekolah negeri di Surabaya, di Gresik, di Sidoarjo dan di Tuban.

 

“Salah satunya bukti pungli dengan dugaan indikasi korupsi, para orang tua murid dimintai sumbangan melalui Komite Sekolah, dengan dalih sumbangan pembangunan sekolah. Padahal sudah ada BOS dan BPOPP dari pemerintah. Pungli ada yang senilai Rp. 3,5 Juta, dan diangsur bagi orang tua yang kurang mampu. Kami punya bukti otentiknya,” katanya.

 

Ditempat yang sama Koordinator Lapangan aksi demo, Acek Kusuma mengungkapkan, seharusnya bukan karakter peserta didik yang perlu dibenahi, tapi gurunya yang bermasalah. Ia juga menuturkan ikhwal kasus penyelewengan dana BOS kerap melibatkan oknum petinggi di sekolah seperti Kepala Sekolah, Bendahara Sekolah dan sejajarnya dengan melibatkan oknum Komite sebagai kepanjangan tangannya pun juga kuat dugaannya mengalir ke Kacabdin dan Kadindik.

 

“Selama kami melakukan investigasi ikhawal dugaan penyelewengan dana BOS yang tidak sesuai dengan RKAS bahkan syarat manipulatif dalam laporan pertanggung jawabannya. Dalam konteks dana BOS menjadi sektor empuk untuk dana bancakan, seperti mark up, laporan fiktif, setor uang administrasi, mark up jumlah siswa,” ucap Acek.

 

“Kemudian ada sebagian lembaga sekolah SMA/SMK yang memungut uang SPP dan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dikenakan uang seragam dengan nominal fantastis,” pungkasnya. (Slm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *