Foto : Tokma Ciwangi
Forumnusantaranews.com- Wawan TB selaku pihak management Tokma menyampaikan klarifikasi nya terkait adanya informasi dugaan penyalahgunaan label legalitas berupa pencatutan nama dan tanda tangan Kepala Desa (Kades) Ciwangi, Abdul Hakim.
Ia mengatakan,.bahwa pihaknya sangat serius menyikapi suatu permasalahan apalagi menyangkut atas nama perusahaan.
“Terkait informasi yang berkembang, PT Tirex dalam hal ini selaku rekanan dalam rekrutmen tenaga kerja tidak tahu menahu tentang daftar yang diajukan oleh pemerintah desa (Pemdes) Ciwangi,” ujar Wawan saat memberikan klarifikasi nya kepada awak media, Rabu 4 Juni 2025.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa nama-nama calon tenaga kerja diterima dari pihak lingkungan setempat.
“Kami menerima data itu dari pihak perantara lingkungan berupa pdf sejumlah 12 orang, makanya kami merasa tidak ada melakukan perubahan apalagi sampai memalsukan data tersebut,” terangnya.
Setelah menerima data dari perantara lingkungan melalui pdf, sambung Wawan, langsung dilakukan komunikasi.
“Pihak perantara berkomunikasi langsung dengan PT Tirex setelah mengirim daftar calon karyawan,”kata Dia.
Sementara itu, Ricky Adhi Mulyana selaku perantara lingkungan yang juga warga Desa Ciwangi membenarkan telah memberi format 12 nama ke PT Tirex.
“Benar, saya yang memberikan format 12 orang ke perusahaan PT Tirex tentang penyelenggaraan rekrutmen tenaga kerja,” ungkap Ricky.
Dia juga menjelaskan alasannya mengapa dirinya mengirimkan 12 nama ke PT Tirex, “Yang dikirim dari lingkungan hanya 6 orang, dikarenakan harus ada tenaga ahli, maka 6 orang lagi saya buat penambahan kolom jadi totalnya 12 orang, tapi tidak merubah dan memalsukan stempel atau tanda tangan kades seperti pemberitaan sebelumnya. Saya akui tidak memberikan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak desa,”tambahnya.
Ricky juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak desa atas kesalahpahaman yang terjadi.
“Saya minta maaf kepada pihak desa terutama kepada kepala desa, format itu dilakukan oleh saya bukan pihak PT Tirex selaku rekanan management tokma,”pungkasnya.
Klarifikasi diatas sebagai bentuk hak jawab guna meluruskan berita yang muncul sebelumnya, yang berjudul “Diduga Menyalahgunakan Lebel Legalitas Kades Pada Surat Pengajuan Perekrutan Tenaga Kerja, Oknum Management Tokma Terancam Pidana”.
Dengan ada klarifikasi yang dilakukan pihak management serta perantara lingkungan, diharapkan dapat menjawab segala bentuk pertanyaan dari masyarakat khususnya warga Desa Ciwangi.
Tinggalkan Balasan