Dukung Pengelolaan Aset Daerah Efektif dan Efisien, Disdik Tulungagung Gelar Sosialisasi

Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah (BMD) 

TULUNGAGUNG.FORUMNUSANTARANEWS – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan sosialisasi tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah (BMD).

Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelolaan barang milik daerah di kalangan lembaga pendidikan dan dilaksanakan di aula kantor Disdik Tulungagung. Kamis (20/11/2025).

“Kegiatan sosialisasi ini untuk mendukung pengelolaan aset daerah secara efektif dan efisien,” kata Sub Koordinator Keuangan Disdik Tulungagung, Wahyu Tejo.

Dia menambahkan, kegiatan sosialisasi mengulas tiga topik utama yakni pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah.

Pembukuan barang milik daerah, merupakan proses pencatatan dan pendataan semua aset daerah dengan akurat dan sistematis.

“Proses ini bertujuan untuk memudahkan pengelolaan dengan mencatat setiap aset di buku inventaris, buku aset tetap, dan dokumen terkait lainnya,” terangnya.

Menurut Tejo, barang milik daerah diklasifikasikan dalam beberapa kategori, termasuk aset lancar berupa persediaan, aset tetap, dan aset lainnya.

Disdik Tulungagung mengaplikasikan metode perpetual untuk pencatatan persediaan, sehingga setiap kali terjadi transaksi, baik perolehan maupun pengeluaran harus dilakukan pencacatan.

“Kita menggunakan metode penilaian seperti first in first out (FIFO), rata-rata, dan harga perolehan terakhir untuk menentukan nilai persediaan,” ucapnya.

Dalam kegiatan sosialisasi juga menjelaskan pentingnya proses inventarisasi yang melibatkan pendataan dan pencatatan hasil pendataan BMD.

Objek inventarisasi yang dilakukan meliputi tanah, peralatan, gedung, jalan, dan aset lainnya. Selain itu, proses pelaporan BMD mencakup hal-hal seperti perolehan, penggunaan, pengeluaran, dan penghapusan barang menjadi fokus yang tidak kalah penting,

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan dan mendorong lembaga sekolah negeri agar lebih tertib dalam administrasi barang milik daerah,” tegasnya.

Sistem pencatatan barang yang diterapkan Disdik Tulungagung 2026 akan mengalami perubahan dari sistem VALID ASET ke E-BUMD.

Tejo berharap, seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Tulungagung bisa lebih maju dan teratur dalam administrasi pengelolaan barang milik daerah usai mendapat materi sosialisasi.

Sehingga kualitas pendidikan di Kabupaten Tulungagung bisa semakin meningkat dari sebelumnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *