mediaawas.com
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum (Kemenkum) harus menjadi simbol dan agen pemersatu bangsa.
Menurutnya, ASN Kemenkum harus mampu bersikap adil, inklusif, dan peka terhadap keberagaman.
Pesan itu disampaikan saat membuka secara daring Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB), Senin (16/06/2025).
“Pelatihan LKLB merupakan bukti komitmen pemerintah dalam mengembangkan kompetensi sosio-kultural untuk mendukung Asta Cita pertama, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia,” kata Edward Omar Sharif Hiariej.
Ia berharap, melalui pelatihan ini, peserta bisa menjadi pionir dalam menyebarkan nilai toleransi dan keberagaman di setiap satuan kerja masing-masing dan masyarakat.
Wamenkum mengatakan bahwa BPSDM Hukum tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi teknis aparatur, tetapi juga penanaman nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan.
Semua pemimpin dan pendidik dalam birokrasi, ucapnya, memiliki tanggung jawab moral yang strategis dalam membentuk karakter ASN.
“Literasi keagamaan lintas budaya bukan sekadar pengetahuan konseptual, melainkan kompetensi kepemimpinan dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berkeadaban,” katanya.
ASN tidak cukup hanya cakap dalam manajemen dan regulasi, tapi juga mampu membangun komunikasi lintas identitas serta menciptakan ruang yang aman dan setara bagi semua.
“ASN Kemenkum juga harus menjadi teladan dalam menegakkan nilai-nilai toleransi, keadilan, dan kemanusiaan dalam bingkai NKRI,” kata Edward Omar Sharif Hiariej.
Kepala BPSDM, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengatakan salah satu tujuan pelatihan tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk.
“Understanding, accepting, promoting diversity and strengthening the existence and peaceful interfaith collaboration in Indonesia by introducing cross-cultural religious literacy,” he said.
Pelatihan LKLB yang bekerja sama dengan Institut Leimena dan terbagi menjadi dua angkatan.
Pelatihan angkatan I berlangsung pada 16-19 Juni 2025.
Total Ada 198 peserta pelatihan yang terdiri dari Kepala Balai Diklat Hukum Widyaiswara Kemenkum, dosen dan pembina Politeknik Pengayoman Indonesia, serta pejabat fungsional lain.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar), Piet Bukorsyom, berkomitmen mendorong jajarannya untuk menanamkan nilai toleransi, keadilan, dan kemanusiaan dalam setiap lini pelayanan.
Dengan demikian, ASN Kanwil Kemenkum Pabar dapat menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan kerukunan di tengah keberagaman bangsa.
Tinggalkan Balasan