Eks Pemimpin Duga Terlibat dalam Korupsi Mempawah

Penyidik KPK Dianggap Serius Usut Kasus Korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menegaskan bahwa lembaga antikorupsi harus berani menjerat siapa pun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. Termasuk Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

Menurut Saut, KPK perlu segera meningkatkan status hukum Ria Norsan jika penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup. Ia mengingatkan bahwa biaya proses penyidikan tidaklah kecil.

“Iya, tetapi kalau dia dipanggil karena kekuatan buktinya, ya gimana juga. Kan, itu ongkos tiket saja sudah berapa bolak-balik,” ujarnya saat dihubungi, Selasa, 26 Agustus 2025.

Saut juga menyatakan yakin bahwa KPK serius dalam mengusut kasus ini. Bahkan, ia menduga kuat bahwa penyidik telah memiliki bukti keterlibatan Ria Norsan dalam kasus tersebut.

“Jadi, aku pikir KPK serius dan sudah melihat bukti. Kayaknya begitu menurut saya,” tambahnya.

Upaya KPK dalam Menggeledah Lokasi Terkait Kasus

Saut merespons upaya KPK dalam melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, khususnya pemeriksaan terhadap Ria Norsan. Bagi Saut, tindakan tersebut menunjukkan bahwa KPK telah mengendus peran Ria Norsan dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 40 miliar.

Untuk itu, Saut mendorong KPK agar segera menjelaskan konstruksi kasus korupsi Dinas PUPR Kabupaten Mempawah kepada publik. Khususnya, peran serta dugaan aliran uang haram ke Ria Norsan.

“Nanti tinggal klarifikasi, ditunggu saja. Jadi, dikawal saja supaya apa yang dia maksud oleh Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto), saya kejar (koruptor) sampai ke ujung dunia,” tegasnya.

Pemeriksaan dan Penggeledahan yang Dilakukan KPK

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah memeriksa Ria Norsan pada Kamis, 21 Agustus 2025. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam, di mana KPK mengajukan banyak pertanyaan terkait perannya dalam kasus tersebut. Dari informasi yang didapat, sejumlah rekening milik Ria Norsan telah diblokir.

Selain memeriksa Ria Norsan, penyidik juga melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada April 2025. Kasus korupsi ini berkaitan dengan proyek jalan yang berlangsung ketika Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.

Jika bukti yang dikumpulkan cukup, KPK tidak menutup kemungkinan untuk menaikkan status hukum Ria Norsan menjadi tersangka. Sampai saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Peran Gubernur Kalbar dalam Kasus Korupsi

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi yang sedang diusut pihaknya terkait proyek jalan. Menurutnya, proyek ini berlangsung saat Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah. Ada indikasi kuat bahwa Ria Norsan mengetahui banyak hal tentang korupsi tersebut.

“Saya kasih gambaran, jadi, itu, tuh, perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *