mediaawas.com
,
Jakarta
– Untuk ke sekian kalinya gaya komunikasi pejabat di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan. Dalam beberapa waktu terakhir sejumlah pejabat dinilai nirempati terhadap rakyat. Penilaian ini lantaran mereka acap mengeluarkan pernyataan yang asal bunyi alias asbun saat menanggapi polemik.
Menteri Kebudayaan
Fadli Zon
Kini bergabung dalam daftar. Politikus Partai Gerindra itu menuai kecaman dari sejumlah pihak lantaran menyatakan bahwa pemerkosaan massal pada Kerusuhan Mei 1998 hanyalah rumor dan tidak ada bukti. Pernyataan itu disampaikannya dalam wawancara dengan
IDN Times
yang tayang di YouTube pada 11 Juni 2025.
“
Rape massal
“kata siapa itu? Tidak pernah ada buktinya. Itu hanyalah cerita. Jika ada, tunjukkan, apakah terdapat di dalam buku sejarah itu?” kata Fadli Zon dalam wawancara itu. Uni Lubis selaku pemimpin redaksi telah mengizinkan
<Tempoh>
mengutip pernyataan Fadli Zon dalam video tersebut.
Wawancara tersebut berkaitan dengan Kementerian Kebudayaan yang sedang mengerjakan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Fadli Zon mengatakan pemerintah menargetkan proyek ini rampung pada Agustus nanti. Pemerintah, kata dia, berupaya menulis ulang sejarah untuk mengklarifikasi rumor-rumor yang dianggap sebagai fakta, termasuk tragedi perkosaan massa.
“Jika itu, itu menjadi domain dari isi sejarawan. Apa yang terjadi? Kita tidak pernah tahu, apakah ada fakta yang kuat. Jika itu, kita bisa berdebat,” kata Fadli melanjutkan.
Tim Peneliti Fakta
<Tempoh>
memverifikasi pernyataan Fadli Zon tersebut melalui arsip Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, dokumentasi dan pemberitaan kredibel lainnya. Hasilnya, tidak benar bahwa tidak ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa 1998. Dengan demikian, pernyataan Fadli Zon tersebut dinyatakan keliru.
Berdasarkan temuan Tim Pencari Fakta
Tunggu sebentar,
Salah satu dokumen penting yang mengungkap terjadinya pemerkosaan massal pada tahun 1998 adalah temuan Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) peristiwa kerusuhan Mei 1998 yang diketuai oleh Marzuki Darusman. Dokumen ini dapat diakses melalui website Komnas Perempuan.
TGPF dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Negara Peranan Wanita, dan Jaksa Agung, pada 23 Juli 1998. TGPF terdiri dari unsur-unsur pemerintah, Komnas HAM, LSM, dan organisasi kemasyarakatan lainnya
Dalam dokumen tersebut, TGPF menemukan adanya tindak kekerasan seksual di Jakarta dan sekitarnya, Medan, dan Surabaya dengan jumlah yang terverifikasi yakni: 52 korban perkosaan, 14 orang korban perkosaan dengan penganiayaan, 10 orang korban penyerangan atau penganiayaan seksual, dan 9 orang korban pelecehan seksual.
Selain korban-korban kekerasan seksual yang terjadi dalam kerusuhan Mei 1998, TGPF juga menemukan korban-korban kekerasan seksual yang terjadi sebelum dan setelah kerusuhan Mei 1998. Kasus-kasus kekerasan seksual ini ada kaitannya dengan kasus-kasus seksual yang terjadi selama kerusuhan.
Dalam kunjungan ke daerah Medan, TGPF juga mendapatkan laporan tentang ratusan korban pelecehan seksual yang terjadi pada kerusuhan tanggal 4-8 Mei 1998, lima orang di antaranya telah melapor. Setelah kerusuhan Mei, dua kasus terjadi di Jakarta tanggal 2 Juli 1998 dan dua terjadi di Solo pada tanggal 8 Juli 1998.
Kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 terjadi di dalam rumah, di jalan, dan di depan tempat usaha. TGPF juga menemukan bahwa sebagian besar kasus perkosaan adalah gang rape, di mana korban diperkosa oleh sejumlah orang secara bergantian pada waktu yang sama. Kebanyakan kasus perkosaan juga dilakukan di hadapan orang lain.
Deret Pernyataan Kontroversial Pejabat
Dewan Pengurus Pusat Perempuan Bangsa-organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, juga mengkritik pernyataan Fadli Zon. Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa Nihayatul Wafiroh mengatakan, penyangkalan bukan hanya menyakiti perasaan korban dan keluarga, tapi juga menggambarkan ketidaktahuan dan sikap abai pemerintah terhadap catatan sejarah kelam yang pernah terjadi.
“Siapa pun yang menyatakan bahwa tidak ada tragedi pemerkosaan ini sangat tidak pantas,” kata Nihayatul dalam pernyataan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 16 Juni 2025.
Berikut sederet pernyataan pejabat di pemerintahan Presiden Prabowo yang nirempati:
1. Deputi Menteri Tenaga Kerja Noel Ebenezer
Beberapa waktu lalu, media sosial ramai dengan tagar KaburAjaDulu yang berisi ajakan bekerja di luar negeri. Fenomena ini merupakan bentuk kekecewaan anak muda yang melihat mahalnya pendidikan di Indonesia, tapi minim lapangan pekerjaan. Kampanye ini juga timbul sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran besar-besaran oleh Presiden Prabowo.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker Immanuel alias Noel Ebenezer merespons isu tersebut setelah hadir di sebuah acara di Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal, Jakarta Pusat, pada Senin, 17 Februari 2025. Awalnya, sebagai ketua relawan Jokowi Mania, dia tidak mempersoalkan tentang tagar tersebut.
Menurut Noel, Warga Negara Indonesia (WNI) dipersilakan pergi dari Indonesia. Namun, alih-alih berempati terhadap keluhan rakyat terkait problem lapangan pekerjaan di Tanah Air, dia mengimbau agar WNI yang telah pergi untuk tidak kembali lagi ke Indonesia. “Mau kabur, kabur aja lah. Kalau perlu jangan balik lagi,” ucap Immanuel.
Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menilai komentar Noel Ebenezer tentang tagar Kabur Aja Dulu tidak etis. Guntur melalui pesan pendek kepada Tempo pada Selasa, 18 Februari 2025 mengatakan Noel seharusnya lebih bijak merespons aspirasi rakyat.
“Komentar Wamen setingkat buzzer. #KaburAjaDulu adalah kritik dan ekspresi kekecewaan dari WNI terkait masalah di dalam negeri,” katanya.
Kepala BGN Dadan Hindayana
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sempat menuai sorotan setelah mengomentari akibat rendahnya kualitas gizi masyarakat sejak usia dini. Salah satunya berdampak pada performa atlet Indonesia, termasuk pemain sepak bola. Menurutnya, keterbatasan asupan gizi berkualitas menjadi alasan tim nasional sulit bersaing di kancah internasional.
“Jadi jangan heran kalau PSSI itu sulit menang, karena main 90 menit berat, kenapa? Karena gizinya tidak bagus. Banyak pemain bola lahir dari kampung,” ujar Dadan dalam sambutannya saat penandatanganan MoU antara BGN dan Kementerian Pekerjaan Umum di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Sabtu, 22 Maret 2025.
Dadan mengatakan peningkatan kualitas pemain sepak bola nasional hingga mencapai kualifikasi Piala Dunia 2026 adalah hasil dari pemain keturunan Belanda yang memiliki asupan gizi lebih baik. Ia menilai Indonesia masih belum mampu bersaing dengan negara seperti Australia dan Jepang yang sudah membangun kualitas gizi dan kecerdasan sumber daya manusia selama puluhan tahun.
“Nah sekarang PSSI sudah agak baik, karena 17 pemainnya merupakan produk makan bergizi di negeri Belanda. Meskipun belum mampu mengalahkan Australia dan Jepang, apalagi Jepang yang makan bergizinya sudah 100 tahun,” ujar Dadan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani menilai pernyataan Kepala BGN terlalu berlebihan. Ia mengaku kecewa dengan pernyataan pejabat publik tersebut, yang mendiskreditkan pemain lokal Timnas Indonesia sebagai penyebab kekalahan. Ia meminta agar Dadan lebih fokus pada tugasnya untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kepala BGN jangan terlalu lebay menyangkutpautkan PSSI dengan makanan bergizi. Apalagi menyampaikan statement bahwa pemain Indonesia kurang makan bergizi,” kata Lalu kepada awak media pada Ahad, 23 Maret 2025.
3. Deputi Menteri Agama Romo Syafi’i
Isu premanisme oleh organisasi masyarakat atau ormas terhadap pengusaha mencuat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sudah menjadi rahasia umum, ormas-ormas biasanya memalak pelaku usaha agar memberikan tunjangan hari raya. Keberadaan ormas-ormas tersebut dikeluhkan karena menjadi hambatan bagi pengusaha.
Namun, sebaliknya dari bersimpati terhadap keluhan tersebut, Wakil Menteri Agama atau Wamenag Raden Muhammad Syafi’i atau Romo Syafi’i justru mengatakan bahwa fenomena tersebut sudah menjadi bagian dari budaya di Indonesia saat menjelang lebaran. Karena itu, pihaknya menganggap hal ini tidak perlu menjadi masalah.
“Menurut saya, itu adalah budaya Lebaran di Indonesia sejak lama, tidak perlu diperdebatkan,” kata Syafi’i dalam video yang beredar di dunia maya, seperti dikutip.
Tunggu sebentar,
Rabu, 26 Maret 2025.
Pengamat kebijakan publik dari PH&H Public Policy Interest Group Agus Pambagio menilai fenomena ormas yang meminta dana THR ke perusahaan-perusahaan berakar dari masalah ekonomi. Agus menjelaskan fenomena tersebut terus terjadi karena rerata masyarakat tidak memiliki penghasilan tetap.
Hal ini kemudian diperparah dengan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin meningkat sehingga jumlah pengangguran terus bertambah. Kondisi ekonomi yang buruk tersebut kemudian memaksa sebagian orang untuk melakukan hal kurang terpuji, termasuk meminta permohonan bantuan dana ke para pengusaha dengan mengatasnamakan ormas.
“Malak kelas kambing kan (namanya). Dia buat makan,” ujar Agus lewat sambungan telepon pada Rabu, 26 Maret 2025.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak
Sejumlah pihak menyuarakan kekhawatiran mengenai kembalinya peran ganda TNI seiring dengan penetapan revisi undang-undang TNI menjadi undang-undang. Menanggapi hal itu, bukannya menunjukkan empati, Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menganggap kekhawatiran tersebut kampungan. Isu-isu tersebut, kata Maruli, hanya bertujuan untuk menyerang institusi TNI.
“Orde Baru lah, tentara dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima.
<Tempoh>
pada Rabu, 12 Maret 2025.
Isu kembalinya model kepemimpinan selayaknya Orde Baru ramai bergulir beberapa waktu lalu. Musababnya, ada banyak prajurit TNI aktif yang menempati jabatan sipil. Peran ganda militer aktif itu kemudian disebut sebagai dwifungsi TNI, suatu yang pernah terjadi dalam masa pemerintahan Orde Baru.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa penggunaan kata “kampungan” oleh Maruli tersebut menstigma suara kritis dengan konotasi negatif. Dia mengutip penjelasan Kamus Besar Bahasa Indonesia tentang kata “kampungan”, yang berarti tertinggal, tidak terdidik, dan kurang ajar.
“Apakah kosakata seperti itu yang diajarkan pada anggota TNI?” kata Usman dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya, dikutip pada Selasa, 18 Maret 2025.
5. Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbirohim
Kantor
<Tempoh>
mendapatkan teror kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2024. Mulanya paket atas nama penerima jurnalis
Tunggu sebentar,
Francisca Christy Rosana alias Cica diterima oleh sekuriti gedung pada Rabu sore. Namun Cica baru mengambil dan membuka paket berbungkus stirofian itu pada keesokan harinya, Kamis, 20 Maret 2025.
Pada waktu itu, styrofoamnya dibuka Cica setelah pulang dari liputan bersama Hussein Abri Dongoran, rekan jurnalis di meja Politik dan host
Bocor Alus Politik Tempo
Setelah stirofoam dibuka, terpampang jelas kepala babi dengan kedua telinga yang terpotong. Kepala babi tersebut masih mengeluarkan darah. “Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” kata Hussein.
Namun, Kepala Kantor Kepresidenan
Hasan Nasbi
Menanggapi teror tersebut dengan kurang empati sehingga mendapat sorotan publik. Pihaknya justru menyarankan untuk memasak kepala babi itu. “Sudah dimasak saja,” kata dia di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.
Tanggapan Hasan Nasbi terhadap ancaman kepala babi yang dikirim ke jurnalis
<Tempoh>
menuai kritik banyak pihak. Salah satunya dari eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Menteri di kabinet Joko Widodo (Jokowi) itu menilai Hasan tak bersikap bijak. Komentar Susi diunggah di akun X-nya sembari menyertakan tanggapan Hasan yang dipublikasi sebelumnya.
“
Ketidaktahanan!!!! Dia harus berhenti mewakili pemerintah saat berbicara di depan publik. Pak Presiden @prabowo, cuit Susi melalui akunnya.
@susipudjiastuti, Sabtu, 22 Maret 2025.
Artika Rachmi Farmita, Eka Yudha Saputra, Dian Rahma Fika, Hendrik Yaputra, Dani Aswara, Daniel Ahmad Fajri, M. Raihan Muzzaki, Ilona Estherina, Vedro Imanuel Girsang, Novali Panji Nugroho,
dan
Han Revanda Putra
berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Tinggalkan Balasan