Sinjai, forumnusantaranews.com
Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (FH UIT) Makassar lakukan kerjasama dalam rangka Tridharma Perguruan Tinggi yang di tuangkan dalam Memorandum Of Understanding(MoU) dengan Pemerintahan Desa Turugan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Turugan baji, 04 Desember 2023, yang di hadiri aparatur desa, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat, selain acara penandatanganan nota kesepahaman juga di rangkaikan sosialisasi Peraturan Desa(Perdes), pendapatan desa dan Peraturan Kepala Desa(Perkades).
Kepala Desa Turugan Baji Sabri, S.Pdi., saat berikan sambutannya mengatakan, “MoU ini sebagai sarana pendampigan aparat desa untuk senantiasa berkolaborasi untuk memajukan desa turugan baji dalam rangka peningkatan SDM aparatur desa.”
Sementara itu Ketua BPD desa turugan baji, Ruhing, mengatakan, “MoU ini sebagai langkah untuk kemajuan dan peningkatan masyarakat desa, kami dari pihak BPD senantiasa memberikan support kepada kepala desa dalam menjalin kerjasama pada pihak kampus terkhusus Fakultas Hukum UIT.”
Ditempat yang sama sambutan Dekan FH UIT Dr. Amiruddin Pabbu, S.H.,M.H., mengatakan, “Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih banyak kepada pak desa yg bersedia berkolaborasi dalam hal pemenuhan Tridharma Perguruan Tinggi Insya Allah kolaborasi ini bisa berjalan terus dalam kegiatan-kegiatan peningkatan aparatur desa.”
Dalam acara sosialisasi ini FH UIT menghadirkan narasumber yakni; Dr. Amiruddin Pabbu, S.H.,M.H., dan Dr. A. Azhar Al Jurida S.Ip., dengan materi hari pertama “Perencanaan Perdes dan Perkades” dan hari berikutnya materi “Peran pemuda dalam pembangunan desa.”
Tinggalkan Balasan