Media Purwodadi
– Fenomena budaya saweran di sekolah kembali jadi sorotan usai beredar video siswa SD berjoget dan menyawer penyanyi di acara perpisahan kelas.
Peristiwa itu terjadi di sebuah SD Negeri di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dan memicu keprihatinan soal keteladanan dalam mengasuh anak di ruang pendidikan.
Kementerian PPPA menyebut insiden ini sebagai bentuk kekerasan simbolik pada anak karena menampilkan contoh perilaku dewasa dalam lingkungan anak.
Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menegaskan akar masalahnya adalah pengasuhan yang tidak optimal dari semua pihak.
“Akarnya masalah kekerasan terhadap anak adalah masalah pengasuhan orang tua atau pengasuh pengganti yang tidak optimal,” tegasnya, Senin (24 Juni 2024).
Dia menambahkan, pengasuhan bukan hanya tugas orang tua, tapi juga guru, lingkungan sekolah, dan komunitas di sekitar anak.
Menurutnya, jika sekolah ikut menyajikan tontonan seperti itu, maka sekolah telah menjadi lingkungan yang memberi contoh buruk bagi anak-anak.
“Jika ini terjadi di sekolah, maka seluruh pemangku kepentingan sekolah menjadi contoh berbahaya bagi anak,” lanjut Pribudiarta Nur Sitepu.
Dalam video yang viral itu, terlihat siswa SD berjoget dengan musik organ tunggal, lalu seorang siswa menyawer uang kepada penyanyi wanita dewasa.
Masyarakat pun ramai memperdebatkan apakah ini murni hiburan atau bentuk kegagalan memahami batasan usia dalam ruang pendidikan.
Psikolog anak menyebut tindakan tersebut termasuk kekerasan simbolik karena menyisipkan budaya dewasa dalam kehidupan anak tanpa kontrol.
Menurut pakar, kekerasan simbolik dapat mengaburkan nilai moral anak dan melemahkan kemampuan mereka dalam membedakan antara perilaku yang layak dan tidak layak.
Pengamat pendidikan menilai acara sekolah seharusnya difokuskan pada edukasi, bukan hiburan yang berpotensi membentuk nilai keliru.
Teladan dalam pengasuhan anak harus dimulai dari hal-hal kecil, termasuk pemilihan konten dalam acara resmi sekolah dasar.
Komnas PA menyerukan agar pihak sekolah melakukan evaluasi mendalam atas program dan hiburan yang melibatkan siswa di bawah umur.
Pemerintah daerah juga diminta membuat pedoman penyelenggaraan acara sekolah yang ramah anak dan bebas dari unsur eksploitasi.
“Anak bukan miniatur orang dewasa. Perlu filter kuat agar budaya dewasa tidak merusak nilai tumbuh kembang anak,” kata aktivis perlindungan anak.
KemenPPPA menegaskan, mengasuh anak membutuhkan kerja sama seluruh pihak, bukan hanya mengandalkan orang tua dan guru semata.
“Karenanya mengasuh satu anak membutuhkan satu kampung, satu provinsi, atau satu Indonesia,” tegas Pribudiarta.
Kebiasaan memberikan saweran di sekolah mencerminkan kesalahan kolektif yang perlu diperbaiki agar tidak terus menjadi bentuk kekerasan simbolik terhadap anak.
Pendidikan dan keteladanan dalam mengasuh anak harus dibangun dari kesadaran bersama untuk menciptakan ruang tumbuh yang aman dan sehat.***
Tinggalkan Balasan