BLORA,: – Aksi demonstrasi damai digelar di depan kantor Kelurahan Balun, oleh warga Kandang Doro RW 10, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, pada dini hari Selasa, 12 Agustus 2025.
Adanya aksi damai ini, digelar karena audiensi yang pernah dilakukan beberapa bulan yang lalu tidak menemukan titik temu.
Aksi damai kemudian bergeser di Kantor Kecamatan Cepu. Aparat kepolisian dan Koramil turut mengamankan jalannya aksi.
Dalam orasinya, mereka menuntut kejelasan status tanah yang telah mereka tempati dan kelola selama lebih dari 20 tahun.
Mereka menuntut agar Lurah Teken SPORADIK.
Menurut penasihat hukum warga dari LBH Kinasih, Darda Syahrizal, tujuan utama aksi ini mendesak Lurah Balun agar segera menandatangani Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK) – dokumen penting sebagai dasar administrasi kepemilikan tanah.
“Warga sudah lebih dari 20 tahun menempati dan mengelola tanah itu. Tapi hingga kini, SPORADIK belum ditandatangani. Kami menolak segala bentuk maladministrasi,” tegas Darda.
Warga juga menuntut pelayanan administrasi publik yang transparan, termasuk penerbitan Surat Tanda Terima Pajak Bumi dan Bangunan (STTP PBB).
Dalam orasinya, warga menyatakan mosi tidak percaya terhadap Lurah Balun dan mengusulkan pergantian pejabat jika tidak ada penyelesaian.
Terkait Tanah yang diakui sebagai Aset Resmi PT KAI.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang mengeklaim bahwa tanah yang ditempati warga merupakan aset resmi perusahaan.
Manajer Humas PT KAI Daop 4, Franoto Wibowo, menyebut bahwa lahan tersebut masuk dalam Emplasemen Stasiun Cepu dan telah tercatat sebagai aktiva tetap sejak 1990.
“Tanah yang dimaksud merupakan bagian dari aset KAI. Kami juga sudah melakukan beberapa kali audiensi dengan warga,” jelas Franoto.
Mediasi Gagal Capai Solusi
Sementara itu, Lurah Balun, Amin, saat dikonfirmasi, belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga maupun aksi demonstrasi yang berlangsung.
Proses mediasi yang difasilitasi oleh Forkopimcam Cepu telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.
Pewarta : Nika TotokA
Tinggalkan Balasan