Gelar Opening Besar-Besaran Ditengah PPKM Level 1, LSM FAAM Resmi Laporkan Deliwafa Store Ke Polrestabes Surabaya

 

 

 

SURABAYA, Forumnuaantaranews.com – Deliwafa Store gelar Opening Store cabang Kedungcuwek Tambaksari kota Surabaya.

dengan mengundang Fuji sebagai bintang tamu disorot berbagai pihak.

Jum’at 22/04/2022

 

 

 

Pasalnya pembukaan sekaligus peresmian deliwava store diduga tidak diketahui satgas Covid 19 Kota Surabaya serta pihak terkait dan dikuatkan oleh permohonan klarifikasi wawancara yang tidak ditanggapi oleh pihak Deliwafa Store sehingga mengundang LSM FAAM untuk melaporkan pimpinan Deliwafa Store ke pihak berwajib.

 

 

Acara tersebut berlangsung sangat meriah hingga menimbulkan kerumunan massa dan membuat kemacetan lalu lintas ditengah berlakunya PPKM Level 1 di Surabaya.

 

Menurut Sulaiman, S.H. salah satu advokat yang aktif di dunia hukum Surabaya, acara opening itu terlalu berlebih-lebihan sehingga menimbulkan kemacetan di jalan utama Jl. Kedungcuwek Surabaya.

 

 

” Untuk Deliwafa Soter saya sangat antusias bisa buka cabang di Surabaya karena bisa membantu pendapatan kota Surabaya sekaligus mengurangi tingkat pengangguran karena bisa serap puluhan tenaga kerja. namun yang saya sesali karena mekanisme yang lemah dan tidak peka terhadap situasi saat pembukaan, sehingga menimbulkan kerumunan dan kemacetan yang luar biasa yang berpotensi tumbuhnya claster baru Covid 19 ditengah pemerintah Surabaya bersusah payah menjadikan Surabaya level 1 malah dirusak dengan acara Deliwafa Sotere.” Bebernya kepada madia ini

 

 

Oleh karena itu Pihak LSM FAAM resmi melaporkan dugaan pelanggaran PPKM Level 1 tersebut kepada Kasatreskrim Polrestabes Surabaya pada Kamis 21 April 2022 agar dapat ditindak lanjuti. mengingat kerumunan massa yang berlebihan belum diperbolehkan karena Covid-19 di Indonesia belum hilang sepenuhnya.

 

 

Dengan laporan itu LSM FAAM berharap kasus ini segera mendapat respon dari pihak Polrestabes Surabaya agar tidak terulang kembali ditengah masyarakat.

 

” Dengan tegas kami berharap kepada Kasatreskrim Polrestabes Surabaya kasus ini segera mendapat tindakan agar tidak terulang kembali ditengah masyarakat.” Tutup Ketua Harian LSM FAAM Bung Zain

 

( Slm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *