Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Resmi Ditilang karena Tidak Menggunakan Helm di Polres Bogor


forumnusantaranews.com

– Polres Bogor melakukan langkah cepat terkait pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti terkait pelanggaran lalu lintas dalam video viral Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Adapun Satlantas Polres Bogor telah melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang terdapat di Polres Bogor.

“Sebagaimana surat Telegram Kapolri nomor ST 1302 tanggal 11 Juni tahun 2025,” kata Ardian kepada wartawan seperti dikutip dari Radar Bogor (Jawa Pos Group), Minggu (15/6).

Dia menjelaskan, penindakan pelanggaran di tempat tidak mempergunakan blangko tilang. Namun, penindakan menggunakan tilang elektronik dan blangko teguran.

Terkait proses saat ini, Polres Bogor sedang melakukan proses validasi data serta pengiriman surat konfirmasi pelanggaran tersebut kepada pemerintah daerah Kabupaten Bogor. Pasalnya, kendaraan Patwal tersebut menggunakan pelat nomor Dinas Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Tindakan yang kami lakukan adalah terhadap kendaraan yang membonceng Gubernur Jawa Barat, yang pada saat itu tidak menggunakan helm penumpang,” kata Ardian.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, telah mengakui bahwa dirinya tidak menggunakan helm saat ingin menghadiri acara peresmian Universitas Bhineka Tunggal Ika di Sentul, Bogor.

Atas hal itu, eks Bupati Purwakarta ini memohon agar Satlantas Polres Bogor melakukan penilangan terhadap motor yang memboncengnya tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *