Perjalanan Sosok Nur Aini yang Dipecat Setelah Viral Keluhkan Jarak Mengajar
Seorang guru di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, akhirnya dipecat setelah video keluhannya tentang jarak tempuh mengajar 114 kilometer viral di media sosial. Nama Nur Aini (38) kini menjadi sorotan publik karena kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berakhir. Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan dan perhatian dari masyarakat.
Kronologi Pemecatan
Awalnya, Nur Aini muncul dalam sebuah video TikTok milik Cak Sholeh. Dalam video tersebut, ia menyampaikan keluhan tentang jarak tempuh yang sangat jauh dari rumah ke sekolah. Ia mengaku harus menempuh sekitar 57 kilometer setiap hari untuk sampai ke SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Artinya, total jarak yang ia tempuh setiap hari mencapai 114 kilometer.
“Di Bangil, Pak. 57 kilometer, Pak. Setengah enam pagi berangkat. Setengah delapan lebih sampai, Pak. Di sana masuk jam delapan. Kadang naik ojek, kadang diantar suami,” ujarnya dalam video tersebut.
Jarak yang jauh tersebut diperparah dengan kondisi medan pegunungan di wilayah Tosari yang terbilang ekstrem. Selain itu, Nur Aini juga mengeluhkan gangguan kesehatannya yang sering terganggu akibat perjalanan panjang setiap hari. Hal ini membuatnya memutuskan untuk mengungkapkan keluhannya melalui podcast Cak Sholeh, yang akhirnya membuat videonya viral.
Ia juga menyampaikan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Bupati Pasuruan agar bisa menjelaskan kondisinya secara lengkap. Menurutnya, ia sudah mengajukan permohonan perpindahan lokasi mengajar sejak tahun 2023 ke BKPSDM, tetapi hingga saat ini belum ada respons.
“Saya ingin bertemu Pak Bupati untuk menyampaikan kondisi yang sebenarnya. Pengajuan perpindahan itu sudah saya lakukan sejak tahun 2023 ke BKPSDM, namun belum ada tanggapan, padahal berkas sudah lengkap,” ujarnya.
Selain itu, Nur Aini juga mencurigai adanya dugaan rekayasa data kehadirannya. Ia menyebut bahwa data presensi yang dimiliki BKPSDM diduga tidak sesuai dengan realitas dan justru merugikan dirinya.
“Saat diperiksa oleh BKPSDM, saya sudah menyertakan bukti presensi yang sebenarnya. Namun, absensi yang dipegang BKPSDM tidak berkenan ditunjukkan kepada saya,” jelasnya.
Profil Nur Aini
Nur Aini adalah seorang ASN berusia 38 tahun asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Ia mengajar di SDN Mororejo II, Kecamatan Tosari. Setiap hari, ia harus melakukan perjalanan sejauh 57 kilometer dari rumah ke sekolah. Masalah jarak inilah yang menjadi awal mula pemecatannya.
Meskipun sebelumnya ia telah mengajukan pindah lokasi mengajar, hingga saat ini belum ada kelanjutan. Akibatnya, Nur Aini harus kehilangan jabatannya sebagai guru ASN. Kejadian ini menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat, baik dukungan maupun kritik terhadap tindakan pihak berwenang.
Peristiwa ini juga menjadi peringatan bagi institusi pendidikan dan pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan kondisi para guru, terutama mereka yang bekerja di daerah terpencil atau dengan kondisi geografis yang sulit.
Tinggalkan Balasan