Penyidikan Korupsi Kuota Haji di Kemenag Terus Berjalan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang terkait dengan penambahan kuota haji di Kementerian Agama pada periode 2023–2024. Kasus ini menyeret sejumlah tokoh dari organisasi keagamaan, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Salah satu fokus utama dalam penyidikan ini adalah pengungkapan aliran dana yang diduga terkait praktik jual beli kuota haji. Untuk memastikan transparansi dan keakuratan data, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melacak aliran uang tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tindakan KPK dalam menelusuri aliran dana ke organisasi keagamaan bukan dimaksudkan untuk menyudutkan atau merusak reputasi pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang wajar dan bertanggung jawab.
Sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 11 Agustus 2025, KPK telah memeriksa banyak saksi, melakukan penggeledahan, serta menyita berbagai barang bukti yang relevan. Beberapa tokoh PBNU yang telah diperiksa antara lain:
- Menteri Agama periode 2020–2024, Gus Yaqut
- Ketua satgas GKMNU dan mantan Ketum GP Ansor, H Isfah Abidal Aziz
- Ketua PBNU dan Stafsus Menag, Zainal Abidin
- Wasekjen PP GP Ansor periode 2024–2029, Habib Syarif Hamzah
Menanggapi hal ini, Wasekjen PBNU Lukman Hakim mengklaim bahwa Saiful Bahri bukanlah staf sekretariat PBNU, tetapi anggota nonaktif Lembaga Warga PBNU periode 2022–2027.
Dukungan Penuh dari Tokoh NU
Pengasuh PP Ma’hadul Ilmu Asy-Syar’ie (MIS), Sarang, Rembang, Jawa Tengah, KH Imam Baihaqi (Gus Baehaqi) memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum oleh KPK. Ia menekankan bahwa NU harus selalu menjunjung tinggi keadilan dan tidak boleh takut terhadap proses hukum, terlebih jika menyangkut nama baik organisasi.
“KPK memiliki mandat negara atas nama rakyat. Ini bukan masalah, karena demi negara dan keadilan bagi rakyat, semua pihak harus menghormati proses hukum,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya membersihkan NU dari anasir koruptif yang mungkin saja muncul demi keuntungan pribadi. “Jangan sampai PBNU menjadi tempat transit bagi orang-orang yang menggunakan kebesaran NU untuk mencari untung. Ini disebut money laundering. Nangkanya dinikmati, NU-nya kena getah.”
Pentingnya Kejujuran dalam Organisasi Keagamaan
KH Imam Baihaqi mengingatkan agar PBNU tidak dijadikan tempat “mangkal geng atau kelompok serakah” yang menyimpang dari khidmah sejati kepada agama dan bangsa. Ia menegaskan bahwa semua bentuk penyimpangan harus diberantas, termasuk yang bersembunyi di balik nama besar NU.
Dalam kesempatan ini, ia juga mengimbau KPK untuk tetap tegas dalam menegakkan keadilan. “Jangan takut pada yang bersalah. Tegakkan keadilan,” tutupnya.
Selain itu, KPK juga sedang mengawasi kemungkinan adanya upaya pencegahan terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, seperti Gus Yaqut yang sempat diberitakan akan dicegah dari bepergian ke luar negeri.
Tinggalkan Balasan