Peristiwa Pengundangan Akademisi Pro-Israel yang Menggeger NU dan UI
Pengundangan akademisi asal Amerika Serikat, Peter Berkowitz, oleh KH Yahya Cholil Staquf atau lebih dikenal sebagai Gus Yahya dalam beberapa acara resmi menimbulkan reaksi kuat dari berbagai pihak. Hal ini menyebabkan tekanan terhadap Gus Yahya untuk segera mundur dari dua jabatan penting yang ia pegang, yaitu Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Petisi untuk Mencopot Gus Yahya dari Jabatan MWA UI
Pada bulan September 2025, muncul petisi di situs change.org yang meminta agar Gus Yahya dicopot dari posisi Ketua MWA UI. Petisi ini dilakukan oleh Komunitas UI Student for Justice in Palestine setelah mengetahui bahwa Peter Berkowitz, yang diduga memiliki latar belakang pro-Israel dan Zionis, hadir dalam acara Pengenalan Sistem Akademik Universitas (PSAU) UI pada 23 Agustus 2025.
Selain itu, Berkowitz juga menjadi pemateri dalam Acara Akademi Kepemimpinan Nasional yang diselenggarakan oleh PBNU pada 15 Agustus 2025. Petisi tersebut menyatakan bahwa Gus Yahya bertanggung jawab atas pengundangan tersebut, meskipun ia telah meminta maaf kepada civitas UI karena tidak mencermati latar belakang Berkowitz sebelumnya.
Namun, permintaan maaf tersebut dinilai tidak cukup oleh komunitas yang mengajukan petisi. Dalam petisi tersebut disebutkan bahwa konsekuensi dari tindakan tersebut tidak bisa hanya diselesaikan dengan permintaan maaf. Meski begitu, Gus Yahya tetap menegaskan bahwa PBNU tidak pernah berubah sikap dalam mendukung perjuangan Palestina.
Desakan untuk Mundur dari Jabatan Ketua Umum PBNU
Tidak hanya di lingkungan UI, Gus Yahya juga dihadapkan dengan desakan untuk mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Desakan ini muncul setelah beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang menyatakan bahwa Gus Yahya diminta untuk mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak diterimanya keputusan tersebut.
Alasan utamanya adalah pengundangan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Acara Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Selain itu, ada dugaan masalah tata kelola keuangan di lingkup PBNU yang mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap hukum syara’ dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Desakan untuk mundur ini muncul menjelang Muktamar ke-35 NU yang akan digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada tahun 2026. Gus Yahya terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2022–2027 dalam Sidang Pleno V Muktamar ke-34 NU yang dihelat di Universitas Lampung.
Tanggapan Gus Yahya terhadap Desakan
Gus Yahya menolak desakan untuk mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. Ia menyatakan bahwa tidak pernah terlintas dalam pikirannya untuk meninggalkan jabatan tersebut. Menurutnya, ia mendapat mandat selama lima tahun untuk memimpin NU dan akan menjalani mandat tersebut hingga akhir masa jabatannya.
Ia juga menegaskan bahwa mekanisme pemberhentian Ketua Umum PBNU tidak bisa ditetapkan hanya melalui Rapat Harian Syuriah. Menurut aturan AD/ART NU, Rapat Harian Syuriah tidak berwenang untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU. Ia mencontohkan bahwa bahkan untuk memberhentikan wakil sekretaris atau ketua lembaga saja, Rapat Harian Syuriah tidak memiliki kewenangan.
Meski ada dinamika internal, Gus Yahya optimis bahwa NU dapat mengatasi masalah-masalah yang muncul demi kemaslahatan bersama. Ia percaya bahwa NU, yang sudah berusia ratusan tahun, mampu menyelesaikan tantangan internal dengan baik.
Tinggalkan Balasan