Dugaan Pungli dalam Rekrutmen Tenaga Kerja di PT Food Packaging Jaya
Sebuah dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja kembali muncul, kali ini terjadi di PT Food Packaging Jaya atau yang lebih dikenal dengan Fuling. Perusahaan pengemas makanan yang berlokasi di kawasan industri Losarang, Kabupaten Indramayu, kini menjadi sorotan setelah seorang pemuda mengaku diminta membayar uang sebesar Rp2 juta saat mencoba melamar pekerjaan.
Dicka Firmansyah, pemuda asal Desa Krimun, Kecamatan Losarang, bercerita pengalamannya saat mencoba melamar pekerjaan di perusahaan tersebut. Ia mendapatkan informasi tentang lowongan kerja dari rekan-rekan Karang Taruna desanya pada bulan Mei hingga Juni 2025. Dicka pun langsung mengajukan lamaran ke pihak keamanan perusahaan. Saat itu, lokasi perusahaan masih berada di belakang Hotel Bunga Indah.
Dua minggu kemudian, Dicka menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Ibu Atin. Isi pesan tersebut menyebutkan panggilan interview dan permintaan pembayaran uang sebesar Rp2 juta. Dicka merasa tidak sanggup membayar jumlah tersebut dan akhirnya memutuskan untuk tidak datang. Ia merasa bahwa tindakan ini tidak adil, terutama karena ia hanya ingin mencari pekerjaan di kampung sendiri.
Dicka juga menyampaikan keluhannya terhadap praktik semacam ini yang masih terjadi di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Ia merasa dirugikan secara materi dan psikis karena sudah berusaha namun tidak diberi kesempatan yang adil. Menurutnya, lamaran yang ia ajukan hingga delapan kali membutuhkan biaya tambahan sebesar Rp20 ribu per lamaran, sehingga total biaya yang dikeluarkan cukup besar.
Selain itu, Dicka mengetahui dari temannya yang sudah bekerja di perusahaan tersebut bahwa mayoritas pekerja yang diterima berasal dari luar daerah seperti Subang, Majalengka, dan Cirebon. Ia berharap agar warga lokal, khususnya dari Kecamatan Losarang, diberi kesempatan lebih dahulu dalam proses rekrutmen.
Tanggapan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu
Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi PKS, H. Carwan, turut angkat bicara terkait kasus ini. Ia menyayangkan adanya dugaan pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri Losarang. Menurutnya, kawasan industri seharusnya menjadi angin segar bagi para pencari kerja lokal, bukan justru menambah beban.
H. Carwan menekankan bahwa dalam situasi ekonomi yang sulit, tindakan seperti ini sangat merugikan para calon pekerja, terutama dari kalangan tidak mampu. Ia meminta seluruh pihak, baik perusahaan maupun perantara, untuk menahan diri dari tindakan-tindakan yang tidak etis dalam proses rekrutmen.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak legislatif akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri Losarang. DPRD akan mendorong dinas terkait, terutama Dinas Tenaga Kerja, untuk turun langsung memantau praktik-praktik seperti ini. Selain itu, H. Carwan berharap agar setiap perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Losarang memprioritaskan warga lokal dalam proses penerimaan karyawan.
Usulan Pembentukan Tim Pengawasan Independen
H. Carwan juga mengusulkan pembentukan tim pengawasan independen untuk menangani persoalan ketenagakerjaan di kawasan industri. Ia berharap tim ini melibatkan DPRD, Disnaker, dan unsur masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli atau kecurangan dalam proses rekrutmen.
“Kalau ada yang minta uang atau janji-janji palsu, laporkan. Jangan takut. Kita harus bersihkan sistem ini,” ujarnya dengan tegas.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli yang dilaporkan. Pihak manajemen PT Food Packaging Jaya atau Fuling juga belum memberikan tanggapan atas tudingan praktik rekrutmen yang tidak transparan.
Kasus ini menjadi sorotan penting karena menyangkut keadilan dalam akses pekerjaan dan kredibilitas kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi daerah. Dugaan pungli ini juga menunjukkan perlunya reformasi dalam sistem rekrutmen dan penegak.
Tinggalkan Balasan