Gowa, FNnews.com –
Anggota DPR-RI Komisi IX Fraksi PKB H.Haruna MA, MBA telah melakukan Sosialisasi Undang-Undang Pesantren di Pondok Pesantren Sultan Hasanuddin Kecamatan Limbung Kabupaten Gowa, 9/6/2020.
H.Haruna mensosialisasikan Undang Undang Pesantren kepada para pengasuh Pesantren, Tenaga Pengajar dan para staf dan karyawan Pesantren Sultan Hasanuddin.
H.Haruna mengajak semua masyarakat dapat beraktivitas sesuai Protokol Kesehatan New Normal harus diterapkan didalam pesantren sehingga aktivitas dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Pondok Pesantren H.Firmanullah mendampingi H.Haruna membawakan materi, Tenaga Pengajar, pegawai staf, dan para santri.
Kegiatan Sosialisasi ini H.Haruna juga melakukan pembagian sembako kepada Staf pengasuh Pondok Pesantren Sultan Hasanuddin dan masyarakat.
“Jumlah sembako yang disalurkan sebanyak 250 paket sembako berisi beras 5 kg, 1 liter, Indomie, Teh dan Kopi, Pembagian sembako ini, H.Haruna berharap bisa meringankan beban kepada masyarakat penerima sembako.” kata Jurnal Staf Ahli H.Haruna kepada wartawan.
Tinggalkan Balasan