Hati-hati! Ini cara kerja skema Ponzi WO Ayu Puspita, iming-iming honeymoon jadi penjara

Penipuan Berkedok Wedding Organizer yang Menyeret Nama Ayu Puspita

Kasus penipuan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan jasa pernikahan (Wedding Organizer) dengan nama Wedding Organizer by Ayu Puspita semakin memprihatinkan. Setelah aduan dari para korban terus berdatangan, Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 207 laporan yang masuk. Kerugian total yang dialami oleh ratusan calon pengantin diperkirakan mencapai lebih dari Rp 11,5 miliar.

Penanganan Kasus oleh Polda Metro Jaya

Pada hari Sabtu (13/12/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi perkembangan terkini dari kasus ini. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi, sehingga totalnya menjadi 207 permasalahan yang terkait dengan penyelenggara acara pernikahan tersebut.

Untuk memudahkan proses pelaporan, Polda Metro Jaya kini telah membuka posko pengaduan resmi. Masyarakat yang merasa menjadi korban diimbau untuk segera melapor melalui berbagai kanal resmi seperti Instagram Ditkrimum Polda Metro, Call Center 110 Polri, atau dengan datang langsung ke Mapolda Metro Jaya.

Tersangka Utama yang Telah Ditahan

Salah satu tersangka utama dalam kasus ini adalah Ayu Puspita, pemilik dari Wedding Organizer by Ayu Puspita. Ia kini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Dalam tayangan video yang beredar, Ayu tampak mengenakan baju tahanan oranye dan menunduk saat digiring oleh petugas. Ia didampingi oleh tersangka lain bernama D di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Modus Operandi yang Menggiurkan

Polisi telah mengungkap modus operandi yang digunakan oleh pelaku. Skema penipuan yang digunakan adalah sistem yang mirip dengan ponzi, yaitu sistem “gali lubang tutup lubang”. Pelaku mengandalkan uang setoran dari klien baru untuk menutupi kewajiban pembayaran kepada pelanggan yang lebih dulu mendaftar.

“Tersangka menggunakan sistem gali lubang tutup lubang. Dana dari pendaftar berikutnya digunakan untuk menutupi kewajiban kepada pelanggan yang sudah daftar lebih dahulu,” jelas Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers.

Penawaran Menarik yang Menggiurkan

Modus ini bekerja efektif karena Ayu Puspita menawarkan paket pernikahan dengan harga sangat kompetitif. Selain itu, ia juga memberikan berbagai fasilitas tambahan yang terlihat sangat menguntungkan. Misalnya, tempat pelaksanaan pernikahan yang menarik, paket liburan ke Bali, hingga paket honeymoon.

“Pertama-tama, yang ditawarkan adalah paket murah. Kemudian dari paket tersebut ada fasilitas tambahan seperti tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis, paket liburan, dan honeymoon,” tambah Iman.

Banyak korban yang tergiur dengan penawaran tersebut dan langsung menyetorkan uang muka, bahkan beberapa di antaranya membayar lunas lebih awal karena janji bonus yang diberikan.

Sejarah Operasi WO Ini

Kegiatan dari Wedding Organizer by Ayu Puspita sudah dimulai sejak tahun 2016, namun baru berbadan hukum pada tahun 2024. Seiring berjalannya waktu, kewajiban finansial yang harus dibayarkan oleh pelaku terus meningkat. Akhirnya, mereka tidak mampu lagi memenuhi kewajiban tersebut, sehingga banyak korban yang mengalami kerugian.

Kerugian yang Dialami Korban

Setiap korban mengalami kerugian yang berbeda-beda. Beberapa di antaranya mengalami kerugian hingga Rp 40 juta atau Rp 60 juta, tergantung dari paket yang dipilih dan cara pembayaran yang dilakukan.

Dengan semakin banyaknya korban dan kerugian yang besar, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih jasa pernikahan dan memastikan keabsahan serta kredibilitas penyelenggara acara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *