“Hearing DPRD: Perwakilan Masyarakat Keluhkan Prosedur SPPG yang Bermasalah.”

ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA– Menindaklanjuti dari Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan dengan menu tak layak konsumsi pada SDN 3 Sindangsari, Kecamatan Kotabumi Kota, Kabupaten Lampung Utara pada 12 Januari 2026, DPRD gelar Hearing, diruang sidang DPRD setempat, Senin (26/01/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Yusrizal yang berharap nantinya dapat memberi solusi yang terbaik.

“Saya mohon izin karena ada kegiatan lain, tidak bisa memandu acara ini sampai akhir, harapannya usai hearing ini ada solusi terbaik,”pamitnya Yusrizal.

Heni, sebagai Mitra dapur SPPG Sindangsari tidak membenarkan bahwa menu itu tidak layak konsumsi, dengan menu sayur berlendir dan bacem tempe yang basi, serta buah busuk seperti video yang beredar.

“Menurut saya video yang beredar tidak benar, karena selesai rombongan dari SDN 3 itu makan sesuai dengan menu yang kami distribusikan,”ucapnya.

Kepala SPPG Abib Saputra, juga tidak mengakui makanan basi dan tidak layak konsumsi.

“Saya juga ikut makan menu yang di maksud, dan itu juga rasanya tidak aneh,”jelasnya.

Sampai saat ini diketahui belum ada hasil dan masih menunggu hasil lab keluar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebagai perwakilan media, Gunadi dan Defriwan tajir menyampaikan bahwa Kepala SPPG dan Mitra dapur SPPG terindikasi penyampaian bahwa pendistribusian makanan tak layak konsumsi tidak sesuai.

“Kami sebagai media ini harus turut suara yang mana, karena pas kejadian Kepala SPPG mengakui jika makanan itu basi dan tidak layak konsumsi,”ucap nya.(Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *