honor pantarlih dikecamatan ketapang dipotong untuk diberikan ke PPK

 

 

 

SAMPANG, FN –  Honor Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang ada pemotongan dan diduga mengalir ke PPK ketapang kabupaten sampang.

 

Yang melakukan pemotongan honor pantarlih di duga oknom PPS desa setempat untuk di alirkan ke PPK,

 

Surat edaran KPUD Provinsi Jawa Timur pertanggal 6 April 2023 tentang pemberitahuan honorarium pantarlih di poin 3 bahwa pembayaran honorarium bagi pantarlih dilarang keras untuk dilakukan pemotongan atau pengurangan dengan alasan apapun.

 

Menurut anggota pantarlih yang tidak mau disebutkan namanya bahwa Hasil pemotongan itu dilakukan oleh pps untuk diberikan ke PPK sejumlah 100rb setiap anggota pantarlih.

 

Isu pemotongan honor pantarlih ini membuat ketua LPM turun tangan,

Hadi sapaan akrabnya menegaskan akan melaporkan hal ini ke pihak berwenang yaitu KPUD Sampang

Dan kejaksaan sampang karna sudah melanggar pasal 2. Ayat 1 dan pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana di ubah dan diganti menjadi UU No 20 tahun 2001.

Dan juga melanggar peraturan MA (perma) pasal 16 No 1 tahun 2020.

 

hadi sangat menyesalkan pemotongan honor pantarlih, mereka ini sudah kerja capek untuk melakukan pencoklitan dari rumah kerumah, giliran honornya keluar malah di potong dengan berbagai alasan, imbuhnya.

 

Saya bersama beberapa pantarlih kecamatan ketapang akan melaporkan kasus ini dalam waktu dekat, pungkasnya, (Slm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *