PKS Dukung RUU Perampasan Aset sebagai Alat Pemberantasan Korupsi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. RUU ini dianggap sebagai alat penting dalam memerangi korupsi dan menjaga keadilan di tengah masyarakat. RUU tersebut dirancang untuk memberi wewenang kepada negara agar dapat menyita aset yang diperoleh dari tindak pidana, khususnya korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.
Tujuan utama dari RUU Perampasan Aset adalah untuk memiskinkan pelaku kejahatan, mengembalikan kerugian negara, serta memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikan oleh Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, dalam upacara peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Parkir Timur Kantor DPTP PKS, Jakarta, pada Minggu (17/8/2025).
Almuzzammil menekankan bahwa peringatan kemerdekaan bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa. Ia menyebut bahwa kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah atau warisan semata, melainkan hasil dari perjuangan jiwa dan raga para pendiri bangsa. Ia juga menegaskan bahwa tugas generasi saat ini adalah menuntaskan janji-janji kemerdekaan demi keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat.
Selain itu, PKS juga merespons pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD. Partai ini menyambut positif laporan pemerintah tentang penyelamatan sekitar Rp 300 triliun APBN yang diselewengkan, serta kebijakan penghapusan tantiem bagi komisaris dan direksi BUMN yang diperkirakan menghemat Rp 18 triliun.
Dalam konteks ekonomi kerakyatan, PKS menekankan pentingnya penegakan Pasal 33 UUD 1945 dan mengkritik praktik tambang ilegal. Data pemerintah mencatat ada sekitar 1.063 tambang ilegal dengan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah. WALHI menduga bahwa 47 perusahaan besar terlibat dalam aktivitas tersebut, sementara BPKP memperkirakan adanya 300.000 hektar tambang ilegal di kawasan hutan yang berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp 700 triliun.
“PKS menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam adalah amanah konstitusi, yang harus dijalankan sebesar-besarnya untuk rakyat,” ujar Almuzzammil, yang menempuh S2 dan S3 Ilmu Komunikasi Politik di Universitas Sahid.
Solidaritas Internasional dengan Pemuda Palestina
Selain fokus pada isu korupsi dan sumber daya alam, PKS juga menunjukkan solidaritas internasional dengan menghadirkan tiga pemuda Palestina, yaitu Raed Arada, Samer Abu Elenein, dan Abdullah Hasan dalam upacara tersebut. Almuzzammil menyampaikan bahwa spirit kemerdekaan Indonesia akan selalu menggema dalam denyut nadi perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina.
Perkembangan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset telah digagas sejak 2003 oleh PPATK, namun hingga saat ini belum disahkan. RUU ini sempat masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023, tetapi kemudian dikeluarkan dari daftar prioritas 2025-2029. Meski begitu, RUU ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Mahkamah Agung.
Dengan dukungan lintas lembaga dan partai politik, harapan besar diarahkan agar RUU ini segera diwujudkan menjadi undang-undang yang dapat memperkuat sistem pemberantasan korupsi di Indonesia. Dukungan PKS terhadap RUU ini menunjukkan komitmen partai dalam membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Tinggalkan Balasan