IKN Jadi Ibu Kota Politik, Jakarta Masih Pusat Pemerintahan

Jakarta Tetap Sebagai Ibu Kota, Meski Pemindahan IKN Akan Dilakukan Bertahap

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028. Penetapan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

Pramono menjelaskan bahwa pengumuman tersebut tidak berarti Jakarta kehilangan statusnya sebagai ibu kota. Ia menyampaikan pernyataannya saat memberikan sambutan dalam kunjungan kelas Lemhanas di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2025). Menurutnya, istilah “ibu kota politik” bisa memiliki makna yang beragam. Namun, ia memastikan bahwa proses pemindahan pemerintahan tidak akan dilakukan secara keseluruhan pada tahun 2028.

Kesiapan Jakarta untuk Menghadapi Perubahan

Pramono mengungkapkan bahwa pada tahun 2028, kemungkinan besar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan beroperasi di IKN. Namun, aktivitas bisnis dan sebagian besar administrasi pemerintahan tetap akan berlangsung di Jakarta. Oleh karena itu, Pemerintah Jakarta harus mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi perubahan ini.

Saat ini, Jakarta menduduki peringkat 74 dari 156 kota dalam indeks kota global Kearney. Salah satu tantangan utama agar bisa meningkatkan peringkat adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pramono menilai bahwa Jakarta memiliki tingkat kebudayaan dan kehidupan sosial yang cukup tinggi, namun diperlukan upaya lebih lanjut untuk memperkuat identitas kota ini.

Penguatan Budaya Betawi sebagai Identitas Jakarta

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta tetap ditetapkan sebagai ibu kota sekaligus menjadi kota global yang inklusif, dengan budaya Betawi sebagai identitas utamanya. Penguatan budaya Betawi akan diterapkan di seluruh wilayah Jakarta. Pramono menjelaskan bahwa nantinya, billboard, batas-batas kecamatan, dan batas kota akan diberi simbol-simbol Betawi sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa penguatan budaya Betawi tidak akan mengurangi karakter multikultural Jakarta. Kota ini tetap akan menjadi tempat yang heterogen dan inklusif.

Transformasi Sosial dan Ekonomi Jakarta

Selain penguatan budaya, Pramono juga menekankan pentingnya transformasi sosial untuk mengurangi kesenjangan ekonomi di Jakarta. Meski rasio gini sudah menurun, kesenjangan antara penduduk kaya dan miskin masih terasa jelas. Ia menyoroti bahwa banyak orang kaya mencatatkan pajak dan aktivitas ekonomi mereka di Jakarta, sementara warga yang kurang mampu juga sebagian besar tinggal di sana.

Selain itu, Jakarta juga perlu melakukan transformasi ekonomi. Pramono menilai bahwa birokrasi yang terlalu kaku harus diubah agar tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). APBD Jakarta pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp92 triliun, namun ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh menggantungkan semua kebijakan hanya pada anggaran ini.

“Bagaimana caranya? Maka harus merubah behavior, cara kerja,” ujar Pramono. Ia menegaskan bahwa perubahan sikap dan pola kerja adalah kunci untuk menghadapi tantangan ekonomi dan sosial yang semakin kompleks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *