Karier yang Terhenti dan Kehidupan Kompol I Made Yogi Purusa Utama
Kompol I Made Yogi Purusa Utama, seorang perwira polisi dengan karier yang cukup menjanjikan, kini menghadapi masa depan yang gelap setelah terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi. Mimpi untuk menjadi jenderal polisi yang selama ini diidamkan pun sirna akibat tindakan yang dilakukannya.
Peran Wanita Cantik dalam Kasus Ini
Dalam kasus ini, salah satu pihak yang terlibat adalah Misri Puspitasari, seorang wanita cantik yang diketahui memiliki hubungan dengan Yogi. Mereka saling mengenal sejak tahun 2024, meski hanya secara singkat. Misri dikenal sebagai sosok yang berasal dari keluarga sederhana dan menjadi tulang punggung keluarga setelah ayahnya meninggal.
Yogi kemudian mengajak Misri ke Gili Trawangan untuk menemani liburannya. Dalam kesepakatan tersebut, semua biaya transportasi, akomodasi, dan upah sebesar Rp10 juta untuk satu malam ditanggung oleh Yogi. Misri pun setuju untuk datang ke Lombok.
Peristiwa yang Mengubah Segalanya
Di villa tersebut, selain Yogi, ada dua polisi lainnya yaitu Brigadir Nurhadi dan Ipda Haris. Nurhadi, yang merupakan sopir Yogi, juga hadir dalam pesta tersebut. Dalam pesta itu, diduga Nurhadi mengonsumsi obat penenang dan pil ekstasi. Setelah itu, ia mencoba merayu salah satu teman wanita tersangka, yang kemudian menjadi salah satu faktor penyebab konflik.
Pada malam kejadian, salah satu tersangka memberi tahu bahwa Nurhadi sedang berada di kolam renang dan telah diangkat. Kejadian ini berujung pada kematian Nurhadi, yang kemudian membuat Yogi dan beberapa orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Pemberhentian Dengan Tidak Hormat
Sebagai akibat dari tindakan yang dilakukannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dipecat dari Polri dengan status Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025). Hal ini dilakukan karena ia diduga melanggar aturan etik profesi polisi dan peraturan pemberhentian anggota Polri.
Selain Yogi, Ipda Haris Chandra dan Misri juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dugaan kuat menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Yogi dan rekan-rekannya memicu kejadian yang tidak terduga.
Profil Kompol I Made Yogi Purusa Utama
Kompol I Made Yogi Purusa Utama lahir di Jembrana, Bali, dan lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2010. Ia satu angkatan dengan AKP Irfan Widyanto, yang juga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Yogi juga telah menyelesaikan studi Ilmu Kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada tahun 2017.
Karier Yogi cukup cemerlang di dalam kepolisian. Ia pernah menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polresta Mataram dan Kasatreskrim Polresta Mataram. Pada November 2024, ia dimutasi ke Bidpropam Polda NTB.
Harta Kekayaan yang Tercatat
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol I Made Yogi Purusa Utama memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,1 miliar. Rincian harta tersebut antara lain:
- Tanah dan bangunan: Rp1,1 miliar
- Alat transportasi dan mesin: Rp45 juta (motor Yamaha XMAX)
- Kas dan setara kas: Rp18.159.838
Harta kekayaan ini tercatat dalam laporan yang terakhir kali disampaikan pada tanggal 10 Januari 2024 untuk periode 2023.
Kesimpulan
Kasus yang menimpa Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjadi contoh bagaimana tindakan yang tidak bertanggung jawab dapat menghancurkan karier yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Dari mimpi menjadi jenderal polisi hingga dipecat dari institusi yang pernah ia banggakan, Yogi kini harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya.
Tinggalkan Balasan