Forumnusantaranews.com BANYUWANGI – Nanang Slamet Ketua Pergerakan Wartawan Reinkarnasi ( PETAKA) Banyuwangi, mengkritik keras Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dalam acara dialog publik dengan tema “Menakar Konsistensi Menjaga Kesinambungan dalam 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi” yang digagas oleh Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu (GARABB), di Hotel Ikhtiar Surya pada, Sabtu, (5/6/2021.
Dia menyampaikan bahwa dialog semestinya tidak hanya sebatas retorika, namun harus memberikan optimisme serta solusi konkrit terhadap masalah yang dihadapi masyarakat.
“Di antara narasumber hanya satu yaitu ketua Dprd Banyuwangi yang memberikan pemaparan secara objektif dan optimisme kepada audien, yang lain malah terkesan curhat,” ungkapnya.
Semestinya, menurut Nanang, narasumber harus berbicara objektif karena pertarungan politik merebut kursi bupati sudah selesai.
Dalam pandangannya, narasumber yang sebagian besar notabene bukan dari partai pengusung itu justru membuat ajang penghakiman dengan membandingkan isu pemberhentian THL dengan program kerja bupati. Mestinya, kata dia, sebagai anggota DPRD Banyuwangi harus berbicara solusi.
“Sudahlah itu tugas anda sebagai anggota dewan, tidak perlu curhat, kami hanya ingin tau langkah konkrit apa yang akan dilakukan DPRD untuk mencari solusi berkenaan THL,” cetus Mantan Presiden Mahasiswa UNTAG 1945 Banyuwangi ini.
Satu lagi, lanjut Nanang, dalam forum diskusi ini, dirinya mempertanyakan persoalan tambang ilegal di lahan produktif kepada pemateri.
Menurutnya jangan hanya sebatas memainkan isu pemberhentian THL, tambang ilegal di tengah-tengah lahan produktif juga mengganggu petani dan itu dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi.
“Kami tunggu langkah konkrit anda sebagai anggota dewan,” tandasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Haryanto, menanggapi bahwa persoalan tambang ilegal sangat kompleks. Terutama tambang yang menyasar lahan produktif.
“Seharusnya di lahan-lahan produktif dikurangi, dan juga melihat RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) nya. Boleh tidak untuk pertambangan,” ucap Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyuwangi ini.
Menurut dia, mengenai perizinan tambang kini bukan lagi hak dan kewenangan kabupaten, namun sudah diambil provinsi dan pusat. Pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak.
Terkait penertiban tambang ilegal, Michael mengakui tidak bisa serta merta menutup. “Kalau semua ditutup untuk pertambangan pembangunannya seperti apa,” ucapnya.
Sehingga, lanjut Michael, perlu adanya kebijakan dari daerah. Dia pun mengusulkan kepada Forkopimda agar secepatnya mengambil kebijakan untuk menyelesaikan persoalan tambang, sehingga dapat berjalan.
“Ini untuk pembangunan, bukan untuk oknum-oknum tertentu. Cuma harus ditata, dibuat aturan, jangan sampai merusak lingkungan hidup. Apalagi lahan produktif,” tegasnya.
Termasuk, kata dia, pembuangan sampah ke bekas galian juga perlu diatur. “Jadi semua itu harus diatur. Ketika ada penambangan aturannya itu harus ada,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan