Rapat Persiapan Pemenuhan Dokumen SPI KPK Tahun 2025 di Maluku Utara
Inspektorat Maluku Utara bekerja sama dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Maluku Utara mengadakan rapat untuk merancang langkah-langkah pemenuhan dokumen Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2025. Pertemuan ini berlangsung di Sekretariat Saber Pungli, Kelurahan Toboko, Kota Ternate pada Rabu (27/8/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat penting seperti Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Maluku Utara Nany Riana Pakaya, Admin SPI KPK Diah Islamiaty Mokodompit, Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ Iksan M Saleh serta Krisnawanto dari BPBJ Maluku Utara.
Diah menyampaikan tiga poin utama rencana aksi yang harus dipenuhi oleh BPBJ, yaitu:
- Dimensi Transparansi Integritas Pegawai
- Dimensi Keadilan Layanan
- Dimensi Pengelolaan PBJ dan Anggaran
Menurut Nany Riana Pakaya, SPI KPK bertujuan untuk mengevaluasi integritas pemerintah sekaligus mengukur indeks pencegahan korupsi di lingkup Pemprov Malut. Ia menjelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan bahwa BPBJ Malut telah memenuhi rencana aksi pada Dimensi Pengelolaan PBJ, termasuk regulasi terkait benturan kepentingan yang telah disampaikan melalui sistem jaga.id KPK.
Ia juga menekankan agar dokumen yang belum dipenuhi segera disampaikan kepada admin SPI KPK paling lambat minggu pertama September 2025. Selain itu, Irbansus memberikan saran agar seluruh penerima layanan di BPBJ Maluku Utara wajib mengisi link SPI KPK melalui barcode yang sudah tersedia.
“Semua penerima layanan diharapkan turut mengisi link SPI tersebut,” ujarnya dengan tegas.
Di sisi lain, Inspektur Maluku Utara Nirwan M.T Ali berharap seluruh OPD yang terkait dengan Rencana Aksi SPI KPK 2025 segera menyerahkan dokumen pemenuhan sebelum batas waktu minggu kedua September 2025. Ia menekankan bahwa ASN yang menerima link survei SPI dari KPK agar segera mengisi kuesioner tersebut.
“Hal ini penting untuk mendorong peningkatan responden internal Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” tambahnya.
Pentingnya Partisipasi dalam SPI KPK
Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK menjadi salah satu alat penting dalam menilai kinerja dan integritas pemerintah daerah. Melalui SPI, KPK dapat mengumpulkan data tentang persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik serta tingkat kepercayaan terhadap lembaga pemerintah.
Partisipasi aktif dari seluruh stakeholder, termasuk pegawai dan pengguna layanan, sangat diperlukan untuk memastikan hasil survei mencerminkan realitas yang sebenarnya. Oleh karena itu, kebijakan untuk memaksa pengguna layanan mengisi link SPI melalui barcode menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akurasi data.
Selain itu, adanya regulasi terkait benturan kepentingan yang telah diimplementasikan melalui sistem digital seperti jaga.id KPK menunjukkan komitmen BPBJ Maluku Utara dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Langkah-Langkah yang Harus Diambil
Sebagai bagian dari persiapan SPI KPK 2025, berikut adalah beberapa langkah yang perlu diambil oleh instansi terkait:
- Memastikan semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- Mengedukasi dan memfasilitasi para penerima layanan agar dapat mengisi link SPI KPK melalui barcode yang tersedia.
- Memberikan sosialisasi kepada seluruh pegawai dan petugas terkait pentingnya partisipasi dalam survei SPI KPK.
- Menjaga komunikasi terbuka antara BPBJ dengan admin SPI KPK guna mempercepat proses verifikasi dan pengumpulan data.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara Inspektorat, BPBJ, dan instansi lainnya, diharapkan SPI KPK 2025 dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pemerintahan di Maluku Utara.
Tinggalkan Balasan