Tragedi Kematian Ayah yang Diduga Dilakukan oleh Anaknya
Warga Kampung Bendungan, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dihebohkan oleh sebuah peristiwa tragis yang mengakibatkan kematian seorang pria tua. Pada Jumat siang, 17 Oktober 2025, sesaat setelah waktu salat Jumat, Atim (65) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam rumahnya dengan keadaan yang sangat mengenaskan.
Peristiwa ini membuat seluruh warga desa terkejut dan memicu penanganan cepat dari pihak kepolisian. Tim dari Polsek Mauk dan Satreskrim Polresta Tangerang segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP. Dalam waktu singkat, penyidik menemukan petunjuk kuat bahwa kasus ini adalah pembunuhan. Bahkan, diduga pelaku adalah anak kandung korban sendiri, berinisial MS (38).
Penyebab Tragedi: Permintaan Uang dan Cangkul
Menurut informasi awal, insiden ini terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Jasad Atim ditemukan di dalam kamarnya dengan luka parah di bagian kepala. Sebuah cangkul ditemukan tidak jauh dari tubuh korban, yang diduga menjadi alat utama dalam aksi tersebut.
Motif sementara yang muncul adalah masalah ekonomi. Berdasarkan keterangan sumber di kepolisian, MS diduga meminta uang kepada ayahnya, namun permintaan itu ditolak. Penolakan tersebut memicu kemarahan yang berujung pada penganiayaan berat.
“Dugaan awal motifnya karena pelaku meminta uang kepada korban namun tidak dikasih, sehingga pelaku marah dan melakukan penganiayaan,” ujar sumber tersebut.
Pelaku Teridentifikasi sebagai ODGJ
Kasus ini semakin menarik ketika pihak kesehatan memberikan informasi penting. Kepala Puskesmas Mauk, dr. Allan Santana, mengonfirmasi bahwa MS adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terdaftar dalam sistem kesehatan jiwa nasional.
MS sudah terdiagnosis gangguan jiwa sejak tahun 2022. Selama ini, ia rutin menjalani pengobatan bulanan di Puskesmas dan sering kali diantar langsung oleh ayahnya, yang kini menjadi korban.
“Pelaku merupakan pasien ODGJ yang setiap bulan rutin datang ke Puskesmas untuk mengambil obat, biasanya diantar langsung oleh ayahnya,” kata dr. Allan.
Selain kontrol di Puskesmas, MS juga rutin dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Grogol dan diberikan obat harian untuk menjaga kestabilan kondisi kejiwaannya.
Proses Penanganan dan Koordinasi Lintas Instansi
Saat ini, MS telah diamankan di Mapolsek Mauk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jenazah Atim dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk menjalani autopsi guna melengkapi berkas penyidikan.
Fakta bahwa pelaku adalah ODGJ membuka tantangan tersendiri dalam proses hukum. Pihak Puskesmas Mauk menyatakan akan bekerja sama erat dengan kepolisian dan dinas sosial kabupaten untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Kami akan memperketat pengawasan dan menjalin komunikasi dengan Dinsos. Jika pasien nantinya dirujuk ke rumah sakit jiwa, kami akan meminta pendampingan dari pihak keluarga sebagai penanggung jawab,” tambah dr. Allan.
Perkembangan Kasus dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini masih dalam penanganan serius oleh aparat kepolisian. Tujuannya adalah mengungkap seluruh fakta dan menentukan status hukum yang tepat bagi MS, mengingat latar belakang kondisi kejiwaannya. Proses ini akan melibatkan koordinasi antara lembaga kesehatan, kepolisian, dan dinas sosial untuk memastikan penanganan yang optimal.
Tinggalkan Balasan