Isu Pemekaran Papua Barat: Ali Kabiay, Bukan Politik, Tapi Suara Rakyat Pesisir

Isu Pemekaran Provinsi Papua Utara dan Peran Masyarakat Adat

Isu pemekaran provinsi baru di Bumi Cenderawasih, yaitu Papua Utara, kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Berbagai pandangan muncul terkait rencana tersebut, dengan sebagian orang menilai bahwa ini merupakan langkah yang baik, sementara sebagian lainnya merasa bahwa saat ini belum tepat untuk melakukannya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI), Ali Kabiay, menyampaikan bahwa usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Utara berasal dari aspirasi murni masyarakat adat. Menurutnya, pemekaran ini sangat penting untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, sehingga dapat menciptakan pemerataan kesejahteraan di wilayah pesisir.

Ali menjelaskan bahwa isu tentang Papua Utara bukanlah hal baru. Usulan tersebut telah disampaikan secara resmi oleh tim yang bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo pada 2019 lalu. Dalam pertemuan itu, para tokoh adat menyampaikan visi besar agar tanah Papua dimekarkan menjadi tujuh wilayah. Salah satu poin utama dalam usulan tersebut adalah pembentukan Provinsi Papua Utara.

Menurut Ali, perjuangan ini juga lahir dari akar rumput di wilayah adat Saireri I dan Saireri II. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah pusat, DPR RI, hingga tokoh-tokoh lokal memberikan perhatian serius terhadap suara rakyat.

“Usulan pemekaran ini murni aspirasi rakyat adat di Papua Utara,” ujarnya kepada awak media. Ali menekankan bahwa fungsi utama dari pemekaran adalah memperpendek rentang kendali pemerintahan. Tujuannya jelas, yaitu agar pemerintah dapat menyentuh masyarakat secara langsung tanpa terhambat oleh jarak birokrasi yang terlalu lebar.

Terkait adanya pandangan beberapa tokoh politik yang meragukan pemekaran karena kendala finansial dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Ali berpandangan bahwa negara sedang melakukan penghematan. Namun, menurutnya, kebutuhan masyarakat akan kehadiran negara tidak bisa ditunda.

Keterbatasan akses, menurut Ali, bukan hanya monopoli wilayah pegunungan Papua, tetapi juga menjadi persoalan pelik di wilayah pesisir. Daerah-daerah seperti Nabire, Biak, dan Kepulauan Yapen sangat membutuhkan pelayanan pemerintah yang lebih dekat dan responsif.

Ali menegaskan bahwa aspirasi ini sudah ada jauh sebelum adanya konsultasi politik mana pun dan sebelum adanya pemerintahan definitif pasca-DOB di tanah Papua. “Ini murni soal kebutuhan pelayanan,” ujarnya.

Ali berharap, usulan pembentukan Provinsi Papua Utara tidak menjadi bahan polemik atau komoditas politik oleh para elit di Papua. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kekompakan dan kondusivitas wilayah.

“Mari kita terus menjaga kekompakan dalam membawa tanah Papua yang damai, sejahtera, dan lebih baik ke depan. Fokus kita adalah bagaimana pelayanan pemerintah tersentuh secara langsung ke daerah pesisir,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *