Jaksa Garda Desa : Desa Merupakan Miniatur Pemerintah Sebagai Ujung Tombak Pembangunan Nasional

Foto : Kejari Purwakarta, Dr. Martha Parulian Berlian,SH.MH Saat menyampaikan Pandangan Kepada Kepala Desa se-kecamatan Babakancikao

Forumnusantaranews.com- Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Bertindak sebagai pengawas terhadap pelaksanaan hukum dan memastikan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum mendapatkan tindakan yang sesuai.

Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) program ini merupakan program Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk membantu kepala desa dan perangkat desa dalam pengelolaan dana desa.

“Program jaga desa diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Jaksa Garda Desa berupaya untuk membantu perangkat desa dalam memahami hak dan kewajiban mereka, serta mendorong mereka untuk hidup sesuai dengan hukum demi memajukan desa,”terang Kepala Kejaksaan Negara (Kejari) Purwakarta, Dr.Martha Parulina Berliana,SH.MH, Selasa (15/10).

Martha juga menyampaikan bahwa Desa merupakan miniatur negeri, kemajuan dan kesejahteraan suatu negara dapat dilihat dari kemajuan setiap desa yang ada di suatu negara.

“Desa itu miniatur negeri, jadi kemajuan dan kesejahteraan negara dapat dilihat dari kemajuan desa nya, dari itu, Penyuluhan hukum melalui Program Jaksa Garda Desa memiliki peranan penting dalam masyarakat terutama bagi kepala desa beserta perangkat desa dalam mengelola keuangan desa untuk memajukan dan mensejahterakan desa,” jelas Martha.

Dengan adanya penyuluhan ini, lanjut Martha, Kepala desa dan perangkat desa dapat memahami hukum secara lebih baik dan mulai sadar akan pentingnya hidup sesuai dengan peraturan sehingga pembangunan di desa dapat dirasakan oleh masyarakat dan berjalan secara optimal.

“Selain dengan pemahaman yang baik sesuai dengan peraturan mengenai hukum, Kepala desa dan perangkat desa dapat menghindari pelanggaran hukum yang bisa berakibat buruk bagi diri sendiri dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, Program Jaksa Garda Desa akan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,”kata Martha.

Kegiatan program jaga desa yang diadakan di aula Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta dihadiri langsung oleh Kejari Purwakarta, Camat Babakancikao, seluruh Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Babakancikao serta para tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *