Jangan Ada Unsur Kepentingan pribadi Terkait Masa Jabatan LK RT

ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA – RT 5 lingkungan 2 Kelurahan Sindangsari kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara gelar kegiatan serah terima jabatan RT.

Setelah sebelumnya masyarakat RT 5 telah selesai melaksanakan demokrasi dengan melakukan pemilihan ketua RT setempat.

Diketahui RT yang lama di jabat oleh Azadin Ashar menurut Tama selaku panitia pemilihan ketua RT saat di konfirmasi media ini.

Ia menjelaskan pemilihan itu di gelar di karenakan masa jabatan RT yang lama telah habis masa jabatannya yakni selama 3 tahun masa tugas sebagai RT.

Sementara pemilihan ketua RT sebelumnya yang telah di gelar pada bulan Maret 2024 lalu.

Dengan calon yang mencalonkan diri pada pemilihan sebelumnya terdiri dari. Calon nomor urut 1 Syarif Yulianto, nomor urut 2 Damiri Pungut dan calon nomor urut 3 Riri Hartoni dengan pilih di RT setempat sebanyak 89 mata pilih.

Kemudian pemenang dalam pemilihan RT tersebut, di menangkan oleh nomor urut 1 Syarif Yulianto dengan perolehan suara sebanyak 34 suara.

Syarif Yulianto, menuturkan dirinya akan berupaya semaksimal mungkin sebagai RT untuk meneruskan pembangunan yang lebih baik lagi.

“Saya berharap di RT 5 ini menjadi labih baik, dengan program-program yang berlanjut ke depan” terangnya.

Sementara di ketahui, jabatan ketua RT di RT 5 lingkungan 2 kelurahan Sindangsari. Sudah dua kali di lakukan pemilihan secara demokrasi selama 3 tahun terahir.

Namun di kelurahan Sindangsari, menurut data yang di himpun. Hanya satu RT itu saja yang di lakukan pergantian dan pemilihan dari puluhan RT dan delapan LK lainnya.

Atas itu ketua pemuda Karang Taruna kelurahan Sindangsari. Menghimbau lurah untuk tidak merusak nilai Demokrasi.

“Saya menilai Demokrasi adalah hal penting bahkan sampai ke kalangan masyarakat. Oleh sebab itu saya menghimbau Sofyan selaku lurah untuk tidak menciderai Demokrasi itu sendiri”

“Namun jika dia tidak mengindahkan Demokrasi di negara kita ini, saya sarankan di membuat negara dan kerajaan sendiri di luar sana”

“Karena saya sudah pernah menegur kinerjanya sebagi lurah. Namun jika tidak di indahkan, tidak menutup kemungkinan kami pemuda akan unjuk rasa dan membawa persolan ini sampai ke kabupaten” jelas Fran.

Dilansir dari Hukum Online. Menurut Koentjoro Poerbopranoto dalam Sistim Pemerintahan Demokrasi menjelaskan bahwa demokrasi adalah sistem yang mendorong rakyat untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan.(Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *