Gambar Ai
forumnusantaranews.com- Sorotan terhadap kinerja sejumlah wakil rakyat kembali mencuat. Salah satu nya datang dari Ketua Aspirasi Masyarakat Purwakarta (Amarta) Tarman Sonjaya. Ia menilai ada dugaan praktik “makan gaji buta” yang dilakukan oleh beberapa anggota legislatif di Kabupaten Purwakarta.
Penilaian tersebut dikatakan Tarman, dari sikap beberapa wakil rakyat yang jarang terlihat hadir di kantor. Hal itu merupakan bentuk ketidakseriusan dalam menjalankan amanah masyarakat.
Menurut Tarman, para anggota DPRD digaji dari uang rakyat dan memiliki tanggung jawab besar untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
“Kami mencium adanya indikasi ketidaksesuaian antara hak keuangan yang diterima sama tanggung jawabnya. Kalau jarang ngantor, jarang ikut rapat, terus yang diwakilinya siapa? Mereka dipilih oleh rakyat untuk bekerja, bukan hanya menikmati fasilitas dan gaji,” ujar Tarman, Jumat 13 Maret 2026.
Ia menegaskan, jabatan sebagai wakil rakyat bukan sekadar status, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kehadiran di kantor, mengikuti rapat, hingga turun langsung menyerap aspirasi masyarakat merupakan bagian dari tugas utama seorang legislator.
“Jangan sampai masyarakat menilai para wakil rakyat hanya makan gaji buta. Mereka digaji oleh uang rakyat, maka sudah seharusnya bekerja untuk rakyat, tegasnya.
Dirinya meminta Badan Kehormatan (BK) untuk bersikap serta melakukan evaluasi internal karena masyarakat saat ini semakin kritis dalam menilai kinerja para wakilnya di parlemen.
“Disini peran BK sangat penting, bila perlu kasih sanksi tegas apabila terbukti ada anggota dewan yang jarang ngantor,” tutupnya.
Sebagai informasi, sejak tahun 2019 Jumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta ada penambahan 5 kursi menjadi 50 dari yang sebelumnya hanya 45 kursi.
Tinggalkan Balasan