Jateng Kebanjiran, Gubernur Luthfi Minta Daerah Ajukan Asuransi Gagal Panen

Gubernur Jawa Tengah Minta Daerah Terdampak Cuaca Ekstrem Ajukan Asuransi Gagal Panen

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengingatkan kepada kepala daerah di kabupaten/kota yang wilayahnya terkena dampak cuaca ekstrem untuk segera mengajukan asuransi gagal panen. Langkah ini dimaksudkan sebagai bentuk perlindungan bagi para petani yang terdampak oleh perubahan iklim dan bencana alam.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Komitmen Bersama Pencapaian Target Kinerja Ketahanan Pangan Provinsi Jateng 2026, yang berlangsung di The Sunan Hotel, Kota Surakarta pada Rabu, 14 Januari 2026. Acara ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam mewujudkan swasembada pangan hingga tahun 2026.

Beberapa daerah yang terdampak cuaca ekstrem dalam beberapa hari terakhir antara lain Kudus, Pati, dan Jepara. Banjir yang melanda tiga kabupaten tersebut menyebabkan kerusakan pada lahan pertanian warga. Hal ini memicu kekhawatiran tentang ketersediaan pangan dan stabilitas ekonomi petani.

Luthfi menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera melaporkan luas lahan yang berpotensi gagal panen kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares. Laporan ini diperlukan untuk proses pengurusan asuransi gagal panen. Ia menekankan agar Kadistanbun segera mengajukan permohonan asuransi untuk tiga daerah tersebut.

“Pak Frans (Kadistanbun) nanti untuk Kudus, Pati, dan Jepara diminta segera ajukan terkait (asuransi) gagal panen,” ujar Luthfi.

Pentingnya Mitigasi dan Kesiapsiagaan

Luthfi menekankan bahwa meskipun cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi tidak bisa dihindari, dampaknya tetap bisa diminimalkan melalui mitigasi dan kesiapsiagaan yang baik dari pemerintah daerah. Ia menyarankan agar setiap kabupaten dan kota meningkatkan kesiapan dalam menghadapi bencana.

Beberapa langkah penting yang perlu dilakukan antara lain:

  • Memperkuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan bencana.
  • Menetapkan status darurat jika diperlukan.
  • Membentuk satuan tugas (satgas) untuk respons cepat.
  • Memastikan dukungan logistik dan layanan dasar bagi masyarakat terdampak.

Kolaborasi Lintas Wilayah dan Instansi

Luthfi juga menekankan bahwa pencapaian target ketahanan pangan tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh pemerintah provinsi saja. Ia menilai diperlukan kolaborasi yang kuat antar daerah dan instansi terkait.

“Tidak bisa dilakukan oleh gubernur seorang. Harus dengan (dukungan) para bupati/wali kota,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa komitmen bersama ini merupakan langkah strategis dalam mencapai target produksi padi sebesar 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG) pada tahun 2026. Dengan kerja sama yang baik, Jawa Tengah dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam menjaga ketahanan pangan.

Upaya Mewujudkan Swasembada Pangan

Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, kegiatan komitmen ketahanan pangan ini menjadi salah satu upaya utama dalam mewujudkan swasembada pangan di Jawa Tengah. Dengan fokus pada peningkatan produksi pangan dan perlindungan petani, pemerintah provinsi berkomitmen untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan stabil bagi masyarakat.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian. Dengan pendekatan yang holistik dan kolaboratif, Jawa Tengah berharap mampu mencapai target yang ditetapkan dan menjadi contoh dalam pembangunan ketahanan pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *