Jejak dan Profil Dwi Hartono, Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Cempaka Putih

Kasus Penculikan dan Pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta: Terungkap Peran DH sebagai Otak

Seorang pria yang dikenal sebagai motivator, DH atau Dwi Hartono, memiliki jumlah pengikut yang cukup besar di media sosial. Hingga 13 Agustus 2025, dia masih aktif membagikan aktivitasnya melalui akun Instagram @klanhartono. Namun, satu pekan kemudian, pada 20 Agustus 2025, DH menjadi otak di balik kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta.

Korban adalah kepala cabang (kacab) bank BUMN yang berkantor di Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus). Sehari sebelum ditemukan tewas mengenaskan di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Ilham diangkut paksa oleh para penculik. Dia dibawa dari lokasi parkir salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Timur (Jaktim). Tidak sampai 24 jam, Ilham ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.

Awalnya, kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim). Namun, kini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut. Setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menemukan keterlibatan DH. Pria yang dikenal sebagai motivator itu ditangkap di Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Jumat pekan lalu (22/8).

DH tidak sendirian. Ia ditangkap bersama dua tersangka lainnya berinisial YJ dan AA. Penangkapan dilanjutkan ke wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara (Jakut), di mana polisi juga mengamankan C dari lokasi tersebut. Bersama YJ, AA, dan C, DH dijadikan tersangka dengan peran sebagai aktor intelektual atau otak penculikan dan pembunuhan Ilham.

Menurut informasi yang diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, DH merupakan seorang pengusaha yang memiliki berbagai bidang usaha, termasuk bimbel online. Hal ini disampaikan saat ia menjawab pertanyaan awak media terkait latar belakang DH.

Di akun Instagram-nya, DH menyematkan informasi tentang berbagai kegiatan yang ia lakukan sebagai pengusaha. Beberapa bidang usaha yang disebutkan antara lain properti, perkebunan, trading, pendidikan, e-commerce, fashion, hingga skin care. Ia juga menyertakan informasi tentang yayasan bernama Hartono Foundation yang fokus pada bidang pendidikan, kesehatan, dan UMKM.

Selain itu, diketahui bahwa DH adalah mahasiswa magister manajemen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Gadjah Mada (UGM) Kampus Jakarta. Atas kasus hukum yang menyeret mahasiswa magister semester 1 tersebut, UGM telah mengambil sikap tegas. Yakni menonaktifkan DH dari segala aktivitas studi di UGM.

Penonaktifan DH ditetapkan melalui surat resmi dari Dekan FEB UGM, Prof. Dr. Didi Achjari. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana.

Latar Belakang dan Peran DH dalam Kasus Ini

DH dikenal sebagai sosok yang aktif di dunia motivasi dan bisnis. Di media sosial, ia sering membagikan aktivitas dan kegiatannya sebagai pengusaha. Informasi yang ia bagikan mencakup berbagai bidang usaha, seperti properti, perkebunan, trading, pendidikan, e-commerce, fashion, hingga skin care. Selain itu, DH juga memiliki yayasan bernama Hartono Foundation yang berfokus pada pendidikan, kesehatan, dan UMKM.

Namun, kasus yang menimpa DH membuat semua hal tersebut tercoreng. Setelah menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, DH harus menghadapi konsekuensi hukum dan akademis. UGM, tempatnya menempuh studi magister, memberikan sanksi tegas dengan menonaktifkannya dari segala aktivitas akademik.

Peran DH dalam kasus ini sangat signifikan. Ia dianggap sebagai otak dari tindakan penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh kelompoknya. Penangkapan yang dilakukan oleh polisi menunjukkan bahwa DH bukan hanya terlibat secara langsung, tetapi juga bertindak sebagai pemimpin dalam rencana tersebut.

Tanggapan dari Pihak Terkait

Pihak kepolisian telah menjelaskan bahwa DH ditangkap bersama dua tersangka lainnya, YJ dan AA. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya penyelidikan yang mendalam. Selain itu, penangkapan juga dilakukan di beberapa lokasi, termasuk di wilayah Jakarta Utara.

Sementara itu, UGM mengambil langkah tegas untuk menegaskan bahwa DH tidak lagi bisa melanjutkan studinya. Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap tindakan yang dilakukan oleh mahasiswanya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa tindakan ilegal dapat berdampak besar, baik secara hukum maupun akademis. DH, yang sebelumnya dikenal sebagai motivator dan pengusaha sukses, kini harus menghadapi konsekuensi dari perbuatan yang dilakukannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *