Jon Mathias Ungkap Kebijakan Tersembunyi di Balik Kasus Ammar Zoni

Kejanggalan dalam Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkap sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang menimpa kliennya. Kasus ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan oleh pihak berwajib di Rutan Salemba, Jakarta.

Jon menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Januari 2025 ketika Ammar Zoni tiba-tiba dipanggil oleh petugas saat sedang berada di dalam sel. Setelah dipanggil, ia ditemukan di ruangan bersama pihak Polsek dan lima orang lainnya yang ditangkap. Salah satu dari mereka menunjukkan barang bukti yang disebut berasal dari Ammar.

Menurut Jon, Ammar sama sekali tidak mengenal orang-orang yang ditangkap tersebut. Namun, keterangan dari salah satu terduga justru digunakan sebagai dasar tuduhan terhadap kliennya. Ia menegaskan bahwa barang bukti tersebut tidak diambil langsung dari Ammar dan juga tidak tertangkap tangan. Oleh karena itu, seharusnya kamar Ammar juga digeledah.

Selain itu, Jon menyampaikan bahwa sejak awal proses hukum, banyak hal yang tidak berjalan sesuai dengan prosedur. Ammar sempat meminta didampingi oleh pengacara, tetapi permintaan tersebut justru ditolak. Jon menilai bahwa penolakan ini bisa menjadi indikasi adanya tekanan dari pihak tertentu.

“Padahal Ammar sudah meminta didampingi pengacara, tapi malah tidak diberikan. Justru ditekan, dibilang tidak usah pakai pengacara karena hanya formalitas dan efek jera,” ujar Jon.

Tidak hanya itu, Jon juga menyebutkan adanya indikasi praktik tidak wajar dalam proses penyidikan. Ia menyatakan bahwa ada pihak yang mengatakan “nanti kamu kasih ini supaya perkara nggak dilanjutkan”. Hal ini menunjukkan adanya keanehan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Jon menilai bahwa jika memang benar barang bukti berasal dari Ammar, maka kasus ini seharusnya sudah selesai dan disidangkan lebih dahulu. Menurutnya, tidak masuk akal jika kasus ini belum juga disidangkan meskipun sudah lama berlangsung.

Saat ini, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ammar Zoni telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ia ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan yang sangat ketat. Proses hukum yang sedang berlangsung ini masih terus berjalan, dan kuasa hukumnya berharap agar semua prosedur hukum dapat dilaksanakan secara adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *