Jumlah TPG 2026 PPPK Paruh Waktu Terungkap

Penjelasan Terbaru tentang Besaran TPG PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

Beberapa waktu lalu, muncul informasi mengenai besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru PPPK Paruh Waktu di tahun 2026. Informasi ini menjadi perhatian besar bagi para pendidik yang tergabung dalam kategori tersebut.

Sebelumnya, ada bocoran dari Dirjen GTK, Nunuk Suryani, yang menjelaskan perbedaan nominal antara TPG ASN dan Non-ASN. Untuk guru ASN PPPK, mereka akan menerima sebesar 1 kali gaji pokok per bulan. Sementara itu, PNS akan mendapatkan sesuai dengan golongannya. Sedangkan untuk guru Non-ASN, besaran TPG adalah sebesar Rp2 juta per bulan, baik di sekolah swasta maupun negeri.

Menurut Nunuk, status PPPK Paruh Waktu saat ini masih termasuk dalam kategori Non-ASN hingga kebijakan nasional melalui Kemenpan RB memberikan kepastian. Ia juga menyatakan bahwa minggu depan akan berkoordinasi dengan Kepala BKN untuk membahas beberapa hal, termasuk status PPPK Paruh Waktu.

Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemedikdasmen) telah menetapkan besaran TPG bagi guru PPPK Paruh Waktu. Hal ini terlihat dari tampilan informasi di aplikasi Info GTK 2026. Dari data yang muncul, besaran TPG PPPK Paruh Waktu adalah sebesar Rp3.203.600 per bulan.

Pembayaran TPG bagi guru PPPK Paruh Waktu dilakukan dengan sistem yang berbeda dibandingkan sebelumnya. Sebelumnya, TPG diberikan setiap tiga bulan. Namun, mulai tahun 2026, pemerintah akan melakukan perubahan, yaitu pembayaran TPG akan dilakukan setiap bulan. Perubahan ini tidak langsung diterapkan secara serentak, melainkan melalui beberapa tahapan:

  • Januari 2026: Uji coba (pilot project) di sejumlah daerah.
  • Pertengahan 2026: Evaluasi dan penyempurnaan sistem.
  • Juli 2026: Penerapan nasional TPG cair bulanan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa TPG akan ditransfer langsung setiap bulan mulai tahun 2026. Sebelumnya, TPG hanya dibayarkan per tiga bulan. Ia menjelaskan bahwa tunjangan untuk guru non-ASN sebesar Rp2 juta, sedangkan untuk guru ASN sebesar gaji pokok, dengan tambahan bonus yang akan ditransfer langsung.

Besaran TPG untuk guru ASN dan Non-ASN pada tahun 2026 juga telah diatur dalam RAPBN 2026. Berikut rinciannya:

TPG Guru ASN

  • Besaran: 1 kali gaji pokok per bulan, sesuai dengan golongan.
  • Dibayarkan rutin setiap bulan.

TPG Guru Non-ASN Bersertifikat

  • Naik dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 per bulan.
  • Anggaran khusus sekitar Rp19,2 triliun.

Sementara itu, TPG PPPK Paruh Waktu memiliki besaran yang berbeda. Dari data yang muncul di aplikasi Info GTK, besaran TPG PPPK Paruh Waktu adalah sebesar Rp3.203.600 per bulan. Angka ini menjadi kabar gembira bagi para guru PPPK Paruh Waktu, karena menunjukkan peningkatan dari sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *